KUTAI BARAT — IndonesiaPos
Baru-baru ini Kutai Barat dihebokan adanya Gepeng beroperasi dengan modus membawa anak untuk mengamen dan meminta-minta, Selasa (24/2/2026).
Motto Kutai Barat Kabupaten Beradat sebagai Maskotnya Ibu Kota, kini hanya isapan jempol belaka. Setelah ada Gepeng alias Pengemis masuk meminta-minta dipinggir jalan.
“Sesusah-susahnya di Kabupaten Kutai Barat ini, yang katanya tidak ada pengemis atau Gepeng berkeliaran. Namun, setelah diselidiki asal-usul gepeng itu bukan warga Kutai Barat tapi mereka berasal dari luar Kutai Barat,”ungkap Kasatpol PP Kutai Barat Yustinus Giri.
Namun demikian, Satuan Polisi Pamong Praja dengan sigap dalam menjalankan tugas yang profesional, langsung bertindak melakukan penertiban dengan mengangkut gelandangan, pengemis, yang mengamen di jalanan, terutama di persimpangan lampu merah (traffic light), ke kantor Pol PP setempat.
“Gepeng dan pengamen yang diangkut biasanya dibawa ke Dinas Sosial atau rumah rehabilitasi untuk didata dan diberikan pembinaan. Namun, tindakan ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,”katanya.
Yustinus Giri, menambahkan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum bagi masyarakat Kota Sendawar, Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
“Adanya dua wanita paruh baya yang diamankan saat anggota melaksanakan monitoring berkala di wilayah lampu merah Bisnis Center Barong Tongkok, memang sangat miris. Tapi tadi langsung kita amankan,”ujarnya.
Menurutnya, saat penertiban tersebut, kedua wanita yang mengamen dengan mengajak anaknya dinilai membahayakan keselamatan anak sekaligus melanggar ketentuan ketertiban umum.
“Dari hasil penyelidikan sementara, identitas kedua gepeng ini (Kiki dan Humaisyarah), diketahui merupakan penduduk luar dari Kota Samarinda,”tegasnya.
Dijelaskan, keduanya langsung menjalani pendataan dan pembinaan awal. Kemudian diserahkan ke Dinsos Kubar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain penindakan, pendekatan humanis, memberikan pembinaan serta koordinasi dengan instansi terkait juga tetap dikedepankan. Hal ini mencegah terulangnya kegiatan serupa. Untuk koordinasi lanjutan dengan Dinsos Kubar terkait pembinaan gepeng tersebut, kemungkinan dilakukan pemulangan melalui penanganan sosial,” tuturnya.
Giri juga mengimbau kepada masyarakat jika ditemukan hal serupa agar tidak memberikan uang kepada pengamen, gepeng, maupun pengemis di jalan raya dan persimpangan traffic light.
“Sejatinya partisipasi masyarakat sangat diharapkan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,”ungkapnya.
Meski begitu, Satpol PP Kubar akan terus melaksanakan kegiatan penertiban gepeng secara berkelanjutan berdasarkan Peraturan Daerah bahwa Kutai Barat.
Moto kita jelas, bahwa Kabupaten Beradat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kenyamanan lingkungan serta kondusifnys Kota Sendawar,” tegasnya. (daniel)

