<

Sebanyak 240 Orang WBP Lapsustik Pemekasan Menjalani Program Rehabilitasi

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (Lapsustik ) Klas II A Pamekasan menggelar Program Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk pecandu penyalahgunaan dan pengguna Narkotika  di Aula Lapas setempat.

Kalapas Narkotika Klas IIA Pamekasan Shohibur Rochman menyampaikan, sesuai dengan rencana kerja Kementerian Hukum dan Ham melalui Kakanwil Jawa Timur dan Lapsustik Klas II A Pamekasan, pagi ini melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi ini ditujukan kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat melalui tahapan-tahapan sebelumnya.

“Sebanyak 240 orang WBP yang telah kami lakukan penilaian untuk mengikuti kegiatan rehabilasi, untuk tahun 2021 ini mengalami penurunan karena masih dalam suasana pandemi dan ada keterbatasan anggaran, dan hanya 240 narapidana itulah yang kami munculkan di tahun ini,”kata Shohibur. Selasa, (9/3/2021)

Shohibur menambahkan, kegiatan ini murni dari Direktorat Jenderal pemasyarakatan, yang tujuannya untuk bisa merubah cara pandang, cara sikap dan tindak pola dari narapidana untuk kasus narkoba, utamanya paca pecandu.

“Diharapkan 6 bulan kedepan kami melakukan proses rehabilitasi ini bisa pulih baik secara psikologis, sosial dan nilai-nilai pribadi narapidana untuk menjadi manusia seutuhnya,”jelasnya.

“Hal ini sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk saling bahu membahu menuntaskan program rehab bersama di Lapsustik Klas II A Pamekasan ini, sesuai dalam UU tentang Narkotika dan Psikotrotika sekarang sudah banyak mengadopsi kegiatan rehabilitasi, karena itu sangat penting dilakukan,”tambahnya.

Adapun syarat utama untuk dapat mengikuti rehabilitasi ini harus pengguna bukan pengidar sesuai dengan UU yang ada, salah satunya sebelumnya belum pernah ikut program rehabilitasi, karena kalau sudah mengikuti rehap secara otomatis mereka sudah punya pengalaman dalam menjalani kehidupan mereka nantinya.

“Kita sangat berharap, semoga semua penjara untuk kasus narkotika bisa kita tekan, mulai dari tingkat penyalahgunaan narkotika , karena di tiap tahunnya semakin meningkat, maka kita butuh untuk kerjasama nya dari semua pihak, kami muara terakhir dari rangkaian proses pidana,”pungkasnya

Senada juga disampaikan Kepala Badan Narkotika Kabupaten Sumenep Bambang Sutrisno, mengapresiasi kegiatan rehabilitasi yang dilakukan Lapsustik Narkotika Klas II A Pamekasan. Karena kegiatan ini merupakan terobosan yang luar biasa untuk melakukan perubahan psikologis, sosial dan pribadi narapidana.

“Pentingnya kegiatan semacam ini dilakukan,  bukan hanya bisa melakukan pemberantasan, namun juga mampu melakukan pencegahan, dengan pemberdayaan rehabilitasi adalah unsur yang harus dilakukan bagi para pecandu atau korban, karena posisi korban hanya ikut-ikutan,”kata Bambang.

“Rehabilitasi ini merupakan salah satu program P4GN dalam rangka untuk bisa menyembuhkan para pecandu, karena tanpa direhabilitasi mereka tidak akan bisa sembuh tingkat kecanduannya,”tambahnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKBP Bambang Hermanto mengatakan, kegiatan ini sangat bagus dilaksanakan untuk dapat merubah kehidupan narapidana di lapas narkotika maupun ketika mereka sudah kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang berbeda tidak dengan kehidupan seperti kemarin.

 “Ketika kelak sudah bebas nanti mereka sudah jauh dari narkotika, sudah jauh dari obat-obat yang terlarang jadi itu yang diharapkan oleh semua orang yang ada di Lapas maupun yang ada di luar,”imbuhnya.( hel/hen )

BERITA TERKINI

IndonesiaPos