JAKARTA – IndonesiaPos
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna membeberkan cara membahas anggaran daerah kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dirinya masih menjabat.
“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung,”kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (19/3/2024).
Ali Fikri enggan memerinci pertanyaan penyidik ke Yana. Informasi itu diyakini menguatkan tudingan penyidik kepadanya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di Bandung Smart City. Ada tersangka baru yang ditetapkan.
“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka (kasus pengembangan CCTV Bandung), baik dari pihak eksekutif Pemerintahan Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hanya saja, Ali Fikri juga enggan memerinci nama-nama tersangka yang ditetapkan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima pihak berperkara dalam kasus ini.
Diantaranya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, dan empat anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Ferdy Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
Sekda Bandung Jadi TSK Kasus Korupsi CCTV, Yana Mulyana Terseret