SUMENEP – IndonesiaPos
Seorang ayah tiri di kecamatan Giligenting, kabupaten Sumenep diduga telah merudapaksa anak tirinya bernama Bunga yang berusia 14 tahun, sejak duduk di bangku kelas IV SD hingga kelas VIII SMP kurang lebih selama lima tahun.
Perbuatan ayah tiri berinisial S dilaporkan oleh istrinya AM (47) ibu kandung Bunga, ke Polres Sumenep pada Senin, 17 Februari 2025 kemarin.
Paman korban berinisial A mengatakan, perbuatan asusila S terungkap lantaran Bunga menceritakan kejadian yang menimpanya ke tetangganya.
“Bahkan, pada 10 Februari 2025 lalu, pelaku S masih melakukan tindak pidana pelecehan kepada anak tirinya itu,”katanya. Selasa (18/2/2025).
A mengungkapkan, dari dulu, Bunga tidak pernah menceritakan perilaku bejat ayah tirinya. “Karena takut, diancam atau dibunuh oleh ayah tirinya itu,” ucapnya.
Sementara, kepala desa setempat mengungkapkan, terduga pelaku sampai saat ini masih diburu oleh warga.
“Dia kabur ke desanya sendiri dan kami sudah melakukan pencarian selama dua hari, namun belum ditemukan,”ujarnya.
Menurutnya, pemdes setempat akan terus mencari S demi tegaknya keadilan di desanya.
“Kami siap membantu Polres Sumenep untuk menangkap pelaku, saya juga sudah mengimbau kepada pemilik kapal agar pelaku tidak keluar dari pulau,”pungkasnya.(hen/min)