<

Sepekan Mangkrak, 917 Bale Rokok Ilegal Sitaan Polres Pamekasan di Bea Cukai Madura Dipertanyakan

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Kejelasan proses hukum terhadap 917 bale rokok ilegal hasil sitaan Polres Pamekasan yang telah dilimpahkan ke Bea Cukai Madura dipertanyakan publik. Hingga sepekan pasca pelimpahan, belum ada penindakan maupun keterangan resmi dari pihak Bea Cukai.

Persoalan tersebut memicu aksi unjuk rasa ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) dan Tim Pemantau dan Verifikasi Nasional (TPVN) di Kantor Bea Cukai Madura, Senin (26/10/2026).

Koordinator aksi, Iklal, mengatakan aksi ini merupakan bentuk pengawalan agar barang bukti tersebut tidak menguap tanpa proses hukum.

“Polres Pamekasan sudah melimpahkan karena sadar itu bukan kewenangannya. Tapi setelah dilimpahkan sepekan lalu, tidak ada progres hukum sama sekali dari Bea Cukai. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Iklal dalam orasinya.

Menurutnya, sikap diam Bea Cukai Madura menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum cukai di wilayah Madura. Mengingat barang bukti tersebut telah diserahkan secara resmi oleh institusi Polri.

Sebagai bentuk sindiran, massa melakukan aksi simbolis dengan menyerahkan produk Tolak Angin kepada petugas Bea Cukai.

“Simbolis Tolak Angin ini agar pejabat Bea Cukai tidak masuk angin dan kuat imunitasnya dalam menindak mafia rokok ilegal,” seloroh orator aksi.

Sementara itu, Koordinator Lapangan lainnya, Bobby, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Ia mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar jika tidak ada kejelasan.

“Ini baru pemanasan dengan ratusan massa. Jika tidak ditindaklanjuti, aksi kedua kami akan turunkan ribuan orang. Kami akan kepung terus sampai pabriknya ditutup,” tegasnya.

Massa mendesak Bea Cukai tidak hanya menyita di hilir, namun juga menindak tegas hingga ke hulu, yakni pabrik produksinya. Pasalnya, 917 bale rokok tersebut berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan salah satu merek yang beredar adalah Marbol, yang mengindikasikan adanya industri rumahan bermesin dengan modal besar yang beroperasi di Madura.

Dalam orasinya, massa juga menyampaikan dugaan adanya aktor kuat yang membekingi peredaran rokok ilegal tersebut.

“Kami menduga ada backing dari oknum berpengaruh di balik 917 bale ini. Jika Bea Cukai takut menindak, patut dipertanyakan integritasnya,” ungkapnya.

Hingga aksi selesai, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi dan memilih bungkam terkait tuntutan massa. (Din)

 

 

Aksi Massa Lingkar Melati Bersatu Bongkar Bos Rokok Ilegal di Bea Cukai Madura Berujung Ricuh

BERITA TERKINI

IndonesiaPos