JEMBER — IndonesiaPos
Maraknya pemberitaan terkait pemanfaatan aset pemkab yang hingga kini belum jelas statusnya menjadi pertanyaan sejumlah masyarakat.
Warid Wajdi, ketua LSM Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Jember menyebutkan banyak aset yang dipergunakan tanpa regulasi yang jelas.
Hal ini berhubungan erat dengan legalitas status aset tersebut, apakah sewa, perpanjangan sewa maupun kerjasama karena selama tahun 2025 sampai sekarang tidak pernah dilakukan lelang resmi yg terbuka ke publik, baik yg dimanfaatkan oleh perorangan, Badan Hukum.
” Yang menjadi sorotan sekarang Masalah keberadaan aset yang digunakan untuk Gedung KDMP dan bangunan SPPG itu,”terangnya.
Semua harus jelas lanjut Farid, sebab ini menyangkut masalah kepemilikan aset negara dan siapa yang mempergunakan aset tersebut. Karena itu, dirinya telah berkirim surat ke ketua DPRD Jember untuk diagendakan masalah persoalan ini.
Dalam suratnya LSM MP3 menjelaskan, program KDMP maupun SPPG merupakan program pusat yang ditopang oleh beberapa kementerian yang berhubungan langsung dengan program tersebut. Dan ini mendapat reaksi dari pemerintah daerah. Karena itu maka dalam upaya mendukung kelancaran program tersebut dibutuhkan regulasi yang jelas, termasuk pengadaan gedung atau bangunan yang akan digunakan program tersebut.
Namun sayangnya ada beberapa persoalan yang kini sedang terjadi di Jember. Dalam program KDMP maupun SPPG dirinya mencontohkan adanya penggunaan di komplek Kelurahan Tegal Besar dan beberapa bekas kantor UPTD, Kantor OPD yang rencana untuk SPPG seperti di bekas Kantor DP2KB di Jalan Jawa.
“Bagaimana status penggunaan lahan tersebut, apakah sewa, atau kerjasama?” Tanya Farid.
Ini yang harus jelas, sebab seharusnya ada pemasukan bagi Kasda kalau memang itu disewakan. “sementara Kantor Pendopo saja rencananya akan disewakan dalam rangka peningkatan PAD, “sambungnya.
Sementara itu ketua DPRD Jember, Ahmad Halim saat dikonfirmasi terkait surat dari LSM MP3 beberapa waktu lalu menjelaskan susah diterima masih dalam proses. “Sudah masuk, tapi masih gantian karena banyak pengaduan di Komisi C,”singkatnya. (kik)
Masa Sewa Aset Pemkab Telah Habis, Pengelola Cuci Mobil Di Karimata Masih Tetap Beroperasi
