BLITAR – IndonesiaPos
Penerima Rastrada atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diakhir tahun 2024 di Kota Blitar berjumlah 9.514 diawal tahun 2025 Penerima Rastrada atau KPM tinggal 6.274 jadi berkurang 3.240.
Dengan adanya pengurangan jumlah penerima Rastrada di awal tahun 2025 menimbulkan polemik, RT bahkan Lurah banyak dikunjungi oleh masyarakat yang tidak menerima atau yang dicoret.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) Gabungan Komisi I, II, III bersama jajaran Pimpinan DPRD dengan Dinas Sosial, Bapeda , Camat dan Lurah se-kota Blitar beserta Petugas Sosial Masyarakat(PSM), digedung Paripurna DPRD kota Blitar, Jum’at (20/3/2025) malam.
“Kita sudah simpulkan ke Dinsos, Bappeda bahwa data BPS desil 1 sampai 5 ini kita nilai belum valid karena masih ditemukan beberapa warga yang sebenarnya tidak layak atau mereka itu mampu tetapi masih menerima sedangkan di masyarakat ini yang benar-benar miskin dan yang tidak mampu ini tidak menerima,”kata Yohan.
Meski demikian, Yohan Tri Waluyo menghimbau kepada Lurah, PSM beserta RT untuk melakukan revisi data bila perlu dengan video biar tidak ada tumpang tindih dan ada bukti bahwa masyarakat yang didata ulang benar benar kategori miskin dan layak untuk menerima Rastrada.
“PSM yang bertugas di Kelurahan ada dua atau tiga, ini dalam verifikasi di lapangan sebenarnya tadi disampaikan salah satu PSM dari Kelurahan Blitar verifikasi sudah teliti, tetapi dinaikkan ke Dinsos lalu diputusin sama tim kota ini tidak dapat, dan kita cari solusi penyelesaian nya,”pungkasnya.(Ema)
37 KPM Desa Jebung Lor Tlogosari, Terima Bantuan Jatim Puspa