<

Tempat Hiburan Malam Dirazia Petugas Gabungan, Puluhan Orang Terjaring

KEDIRI,IndonesiaPos

Polres Kediri bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan menggelar razia gabungan cipta kondisi bersekala besar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, menindak lanjuti instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri yang memimpin razia tersebut mendapati puluhan warga terjaring razia yang tertangkap ketika asyik nongkrong di sejumlah café, dan tempat hiburan malam, sehingga satu persatu dari mereka harus menjalani rapid test.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, tujuan dilakukannya razia ini untuk memberikan himbauan kepada pemilik cafe dan tempat hiburan malam, termasuk juga pengunjung agar lebih peduli tentang pencegahan penularan virus corona.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya mengedukasi pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat  sebagai implementasi Inpres nomo 6 tahun 2020. Dalam razia ini petugas menemukan minuman keras,”katanya.

Kapolres Menambahkan, dari 100 orang yang dilakukan rapid tes, keseluruhan hasilnya non reaktif. Namun demikian, jika dalam rapid tes ditemukan warga yang reaktif, pihkannya akan berkoordinasi denga desa untuk melaksanakan isolasi mandiri bagi warga tersebut.

“Sementara bagi warga yang ketahuan tidak memakai masker atau melanggar protokoler kesehatan, untuk saat ini masih sebatas diingatkan dan dihimbau agar tidak mengulangi lagi. Bahkan diberi masker oleh petugas,”tegasnya.

Dan pemilik cafe dan warkop, tambah Kapolres, petugas juga mengimbau agar menyediakan tempat cuci tangan, cairan hand sanitizer. “Melayani pengunjung dengan jumlah 50 persen dari kapasitas daya tampung, wajib menjaga kebersihan lokasi maupun karyawannya, dan mewajibkan memakai masker,”imbuhnya. (yud)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos