<

UW Hamil, Digilir Sang Pacar Dengan Dua Orang Temannya Dilaporkan Ke PPA

SUMENEP, IndonesiaPos

Warga Desa Prasanga, Kecamatan Kota melaporkan seorang pria berinisial IR, warga Kecamatan Dasuk, atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur ke Polres Sumenep.

Korban dugaan pemerkosaan anak dibawah umur berinisial UW (16), didampingi kedua orang tuanya dan kuasa hukum dari Lembaga bantuan Hukum Cinta Keadilan semesta ( LBH-CKS) Sumenep.

Kabiro LBH-CKS Kabupaten Sumenep Agus Herman, mengatakan, UW  dan IR  sebenarnya memiliki hubungan percintaan.  Namun, sekitar 6 buan yang lalu, IR mengajak UW kerumanya. setiba dirumah IR, UW diajak berhubungan badan oelh IR didalam kamarnya.

“Usai melakukan hubungan badan, IR kemudian memanggil kedua temannya. UW tak menyangka kalau IR tega terhadap dirinya, hingga kemudian kedua temannya melakukan hal yang sama  secara bergantian,”ungkap Agus.

Menurut Agus, UW semepat menolak ajakan kedua teman IR. Namu, karena dipaksa. Bahkan, keduanya mengancam korban, akhirnya UW hanya pasrah digilir teman IR.

“Sebetulnya, korban tetap menolak, tapi apadaya hingga kemudian korban rela digilir oleh teman IR. UW tak berani untuk menceritakan peristiwa itu kepada orang tua nya,”ujar Agus.

Suatu ketika, orang tua korban merasa curiga melihat perubahan yang terjadi pada fisik putrinya. UW kemudian dibawa ke bidan, dan setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya UW positif hamil.

UW akhirnya menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya, jika UW hamil akibat  ulah bejat IR dan kedua temannya. Untuk mempertanggungjaswabkan perbuatan tiga pelaku itu di laporkan ke PPA Polres Sumenep.  

“Sesuai petunjuk dari PPA, terlebih dahulu korban dilakukan tes Ultrasonografi (USG). Dan laporan ini akan dilanjutkan pada hari Kamis,”pungkasnya. (Heny).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos