BONDOWOSO, IndonesiaPos
Dalam waktu dekat ini, Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat segera melaporkan pelaku penebangan kayu sono keling di Tamankerocok dan Taman Magenda ke Polres Bondowoso.
“Setelah kita sudah melakukan croscek ke lokasi di Tamankrocok dan Taman Magenda, ternyata jumlah kayu yang dipotong tidak sedikit, ada ratusan pohon yang ditebang,”kata Wabup Irwan Bachtiar Rahmat kepada IndonesiaPos. Sabtu, (16/10/2021).
- BACA JUGA :
- Dua Disabilitas Bondowoso Mewakili Jatim di Solo, Dikunjungi Istri Walikota Selvi Ananda
- Miris, SD NU 2 Bandilan Prajekan Tak Pernah Diperhatikan Pemkab Bondowoso
- Motor Masuk Jurang, Petugas Puskesmas Botolinggo Gugur Saat Antar Vaksin
Menurutnya, hasil penebangan kayu yang dilindungi itu samasekali tidak masuk ke PAD, sehingga akibat pengerusakan kayu itu, daerah dirugikan mencapai ratusan juta rupiah.
“Makanya, saya tidak main-main dengan kasus ini, karena selain melanggar UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pelaku telah dengan sengaja merampok kakayaan daerah,”tegasnya.