<

Baliho Ganjar Mahfud di Boyolali di Copot Bawaslu

Penulis: IndonesiaPos Red Nusantara Boyolali, Jawa Tengah Baliho besar paslon nomor 3, Ganjar - Mahfud dan baliho caleg sejumlah parpol yang terpasang di ruas jalan Pandanaran, Boyolali dicopoti Bawaslu bersama KPU setempat, Senin (8/1). " Kami sebelumnya sudah menyampaikan teguran, karena ini sudah kesepakatan, bahwa jalan protol harus bersih dari alat peraga kampanye ( KPK)," terang Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Boyolali, Agus Marwanto di sela sela pencopotan sejumlah APK dsri sejumlah parpol yang masih bertebaran sepanjang jalan Pandanaran, Senin (8/1). Untuk upaya pencopotan paksa itu, Bawaslu Boyolali selain melibatkan KPU, juga menggandeng Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol dan juga Badan Keuangan Daerah ( BKD ). Alasannya, bahwa tindakan itu merupakan hasil koordinasi antara Bawaslu dengan unsur Pemkab atau stakeholder. Lebih dari itu juga untuk memenuhi ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan juga kesepakatan bersama antara parpol dengan KPU, untuk membuat jalan protokol Pandanaran bebas dari pemasanhan APK. Jadi, lanjut Agus Marwanto, upaya penertiban dalam bentuk pencopotan paksa itu, karena parpol melanggar apa yang sudah disepakati. " Mereka melanggar kesepakatan mereka sendiri. Sehingga penertiban perlu melibatkan stake holder terkait," imbuh dia. Dia tegaskan, penertiban dilakukan sesuai tahapan, mulai dari teguran administratif untuk mencopot secara mandiri. Namun, karena tidak ada tindakan, maka Bawaslu bersama KPU dan pemkab mencopot paksa. Dalam langkah penertiban, Bawaslu menyasar Jalan Pandanaran dari tugu berlian sampai perempatan bekas terminal. Sasaran penertiban pertama di perempatan timur bekas teminal lama, Kelurahan Kiringan. Baliho besar bergambar Ganjar-Mahfud diturunkan dengan mobil craine milik dishub. Penertiban berlanjut di jalan Pandanaran depan Pasar Boyolali Kota. Sejumlah bendera parpol diamankan. Kemudian, baliho besar calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem turut diturunkan. Selain itu, baliho caleg dua titik lain di sudah diturunkan mandiri oleh partai pengusung. ( WJ ) caption : Baliho besar paslon 03, Ganjar - Mahfud yang terpasang di koridor white area protokol Pandanaran, Boyolali dicopot Bawaslu setempat, Senin, 8 Januari 2024. ( MI/Widjajadi )

SEMARANG, IndonesiaPos

Baliho besar capres-cawapres nomor 3, Ganjar – Mahfud dan baliho caleg sejumlah parpol yang terpasang di ruas jalan Pandanaran, Boyolali, Jawa Tengah, dicopoti Bawaslu bersama KPU setempat, Senin (8/1/2024).

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan teguran, karena ini sudah kesepakatan, bahwa jalan protol harus bersih dari alat peraga kampanye ( KPK),” terang Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Boyolali, Agus Marwanto di sela sela pencopotan sejumlah APK dsri sejumlah parpol yang masih bertebaran sepanjang jalan Pandanaran, Senin (8/1/2024).

Upaya pencopotan paksa itu, Bawaslu Boyolali selain melibatkan KPU, juga menggandeng Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol dan juga Badan Keuangan Daerah ( BKD ).

Alasannya, bahwa tindakan itu merupakan hasil koordinasi antara Bawaslu dengan unsur Pemkab atau stakeholder.

Lebih dari itu juga untuk memenuhi ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan juga kesepakatan bersama antara parpol dengan KPU, untuk membuat jalan protokol Pandanaran bebas dari pemasangan

Agus Marwanto menambahkan, upaya penertiban dalam bentuk pencopotan paksa itu, karena parpol melanggar apa yang sudah disepakati.

“Mereka melanggar kesepakatan mereka sendiri. Sehingga penertiban perlu melibatkan stake holder terkait,”imbuh dia.

Dia menegaskan, penertiban dilakukan sesuai tahapan, mulai dari teguran administratif untuk mencopot secara mandiri. Namun, karena tidak ada tindakan, maka Bawaslu bersama KPU dan pemkab mencopot paksa.

Dalam langkah penertiban, Bawaslu menyasar Jalan Pandanaran dari tugu berlian sampai perempatan bekas terminal.

Sasaran penertiban pertama di perempatan timur bekas teminal lama, Kelurahan Kiringan. Baliho besar bergambar Ganjar-Mahfud diturunkan dengan mobil craine milik dishub.

Penertiban berlanjut di jalan Pandanaran depan Pasar Boyolali Kota. Sejumlah bendera parpol diamankan.

Kemudian, baliho besar calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem turut diturunkan. Selain itu, baliho caleg dua titik lain di sudah diturunkan mandiri oleh partai pengusung.

Satpol PP Bali Turunkan Baliho Ganjar-Mahfud Tak Ada Koordinasi Dengan PDIP Daerah

 

 

BERITA TERKINI