<

Kades Jebung Lor Paparkan SE Dari PT Pos Indonesia Terkait Bantuan AML

BONDOWOSO – IndonesiaPos

Kepala Desa Jebung Lor Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso, Daniel Andre Tanoko menerima dari pihak kantor tentang permohonan penghentian sementara penyaluran alat memasak listrik.

Daniel mengatakan, ketika muncul pemberitaan terkait ancaman warga penerima bantuan AML yang dibatalkan, tiba-tiba pihaknya menerima surat edaran tersebut lewat grup whatsaap.

“Bahwa dalam isi surat edaran dari PT Pos Indonesia itu ditujukan kepada Pj. EVP Regional V Surabaya, kemudian diteruskan kepada Kepala Desa dari Kecamatan,”ujar Daniel. Selasa, (16/1/2024).

“Intinya surat itu dari PT Pos Indonesia itu memberitahukan bahwa ada penghentian sementara tentang pemberian hibah AML,”imbuhnya.

Berikut isi surat edaran dengan nomor  : C.Pos.3054/KL 300/10004/2024, Perihal     : Permohonan Penghentian Sementara Penyaluran AML, yang ditujukan Kepada Pj. EVP Regional V Surabaya.

Menunjuk NDE kami tanggal 04 Januari 2024 nomor : C.Pos.546/KL 300/10004/2024 perihal Pelaksanaan Distribusi AML Tahap 4 Tahun 2023 dapat kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Disampaikan sebelumnya bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk Distribusi AML Kode Pengusul PRV 35 (Wilayah Jawa Timur) mohon TIDAK DISALURKAN karena terdapat perubahan BNBA.
  2. Saat ini beberapa Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Timur sudah mulai disalurkan namun khusus untuk wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso mengingat adanya penyesuaian dan perbaikan data penerima maka mohon penyaluran dapat DIHENTIKAN SEMENTARA sampai data penyesuaian dan perbaikan selesai.
  3. Mohon bantuan Saudara untuk dapat menginformasikan ke KC Banyuwangi dan KC Bondowoso perihal penghentian sementara penyaluran AML Tahap 4 dimaksud.

Demikian disampaikan atas perhatian dan dukungan Saudara diucapkan terima kasih.

 

Ribuan Warga Kecamatan Tlogosari Ancam Demo ke Bondowoso Lantaran AML Dibatalkan

 

 

 

 

BERITA TERKINI