JAKARTA, IndonesiaPos
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyatakan, peluang untuk menggulirkan hak angket di DPR sangat kuat. “Kecurangan yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) telah menjadi modal yang signifikan,”terang Saut. Minggu kemarin.
Saut menjelaskan esensi dari proses tersebut harus fokus tentang adanya TSM, dan tanpa hal tersebut, pintu masuk untuk membahas masalah tersebut tidak akan terbuka.
“Untuk membongkar kecurang pemilu itu sangat penting melibatkan semua pihak yang diduga mengetahui adanya kecurangan pemilu.”tegasnya.
Menuruntya, mereka diharapkan memberikan keterangan yang mendukung dan memperkuat bukti kecurangan yang terjadi
“DPR memiliki kewajiban untuk memanggil mereka satu per satu dan meminta penjelasan. DPR RI memiliki hak untuk mengumpulkan keterangan yang kemudian dapat dikonfirmasi ulang,”ujar Saut.
Saut menuturkan, DPR dapat mengambil pelajaran dari proses hak angket terkait Bank Century pada tahun 2009. Kasus tersebut berhasil mengungkap aliran dana bantuan untuk Bank Century.
“Mereka sudah bisa membawa Century untuk kemudian dilakukan penuntutan. Apalagi jika kita berbicara tentang kasus kecurangan pemilu yang begitu jelas, buktinya sangat terbuka dan transparan,”imbuhnya.