SAMPANG – IndonesiaPos
DPRD Sampang menggelar rapat paripurna membahas penyampaian Nota Penjelasan Pj Bupati Sampang terhadap Raperda.
Kemudian dilanjutkan dengan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023 di ruang Graha Paripurna DPRD Jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan/Kabupaten Sampang,
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Amin Arif Tirtana, didampingi Rudi Kurniawan, dan dihadiri PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Forkompinda, dan sejumlah anggota DPRD Sampang.
Agenda rapat paripurna membahas Raperda kawasan tanpa rokok dan pengumuman. Selain itu penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang.
Amin Arif Tirtana, menjelaskan, sebelum rapat paripurna ini digelar, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan pertemuan dengan tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas surat-surat yang masuk dari Pj Bupati Sampang.
“Setelah rapat paripurna ini selesai, tim Bapemperda akan segera berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait untuk membahas lebih lanjut tentang Raperda kawasan tanpa rokok,”katanya. (Yat/Dyah)
Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas Usulan Walikota Terkait Tukar Tanah