<

Dinas Perkim-Tan Blitar Tuntaskan 59 RTLH Tahun 2024

BLITAR – IndonesiaPos

Dinas Perkim-Tan Kabupaten Blitar menuntaskan 59 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada akhir tahun dengan Anggaran PAK tahun 2024.

Program RTLH tersebut  tersebar di Desa Popoh kecamatan Selopuro 10 Unit, Desa Sukorejo kecamatan Sutojayan 10 Unit, Desa Ngadirenggo kecamatan Wlingi 4 Unit, Desa jiwut kecamatan nglegok 9 Unit, Desa krenceng 6 Unit dan Desa Papungan 3 Unit, Desa Sawentar 2 unit , kelurahan Kanigoro 4 Unit, Desa Satrean 6 Unit, Desa Kalitengah kecamatan Panggungrejo 5 Unit pekerjaan diharapkan selesai 31 Desember, dan serah terima buku tabungan pada hari kamis 28/11.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkim-Tan (Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan), Iwan Dwi Winarto melalui Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman, Arief Djaelani pada awak media, Rabu (11/12/2024).

Arief Djaelani berharap program RTLH di Dinas Perkim-Tan ada ketentuan baru di Kementerian untuk besaran jumlah bantuan yang diserah terimakan ke masyarakat, mengingat sekarang sudah ada air bersih dan akses sanitasi.

“Sehingga anggaran 20 juta per unit rumah dirasa kedepannya akan lebih kesulitan karena membutuhkan biaya lebih,”jelasnya.

Arief Djaelani menghimbau kepada penerima bantuan rehabilitas RTLH agar bantuan yang diterima dimanfaatkan untuk perbaikan rumah sehingga rumah dapat ditempati dengan aman, nyaman, dan sehat.

“Dengan demikian, rumah tersebut tidak hanya menjadi layak huni, tetapi juga menjadi lebih indah, nyaman dan berkelanjutan,”pungkasnya. (Lina)

Dinas Perkim-Tan Kabupaten Blitar Gencarkan Program RTLH

BERITA TERKINI