<

Berpotensi Korupsi, LSM Berdikari Somasi Dishub Terkait PJU 2026

JEMBER  — IndonesiaPos

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berdikari layangkan surat somasi terkait dugaan kerugian negara dalam proses pengadaan Penerangan jalan umum (PJU) tahun 2026 di dinas perhubungan Jember.

Dalam suratnya menyebutkan, potensi kerugian negara yang ditimbulkan dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga realita dilapangan yang tidak sesuai dengan prosedur dan menyalahi aturan.

Susanto, Koordinator LSM Berdikari menjelaskan ada beberapa persoalan dalam pengadaan PJU tersebut. Dimulai dari proses perencanaan pengadaannya yang menggunakan Mini kompetisi dengan pagu anggaran Rp.9,8 milyar.

Pihak panitia menyertakan dokumen lelang pembangunan pondasi tiang yang wajib menyertakan dukungan ready mix .

“Padahal dalam BQ nya tidak ada ketentuan pembangunan pondasi tiang PJU menggunakan ready mix,” ujarnya.

Dengan adanya persyaratan wajib menyertakan dukungan ready mix tersebut lanjut Susanto mengindikasikan adanya pengkondisian dalam proses lelangnya.

Selain proses awalnya yang diindikasikan ada pengkondisian, dalam pelaksananya pun ada dugaan Mark up. ” Harga satuan yang dibuat panitia diduga jauh melampaui harga yang ditawarkan pemenang lelang yang ditawarkan melalui e catalog,”terangnya.

“Sehingga dalam proses pengadaan PJU ini tidak efisien dan berpotensi menghambur-hamburkan keuangan negara,”tambahnya.

Sementara itu kepala dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono saat dikonfirmasi media mengaku telah menerima surat dari LSM Berdikari tersebut. “Sudah kami terima, dan kita koordinasikan internal terkait persoalan ini,”pungkasnya. (kik)

 

 

Rekanan Jember Somasi Bupati Terkait Hutang Wastafel Berdasarkan Putusan Putusan Pengadilan

BERITA TERKINI

IndonesiaPos