JAKARTA – IndonesiaPos
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP). Tercatat ada 15.976 penerima RK dan PMP tahun ini yang terdiri dari narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia.
“Dari total tersebut dengan perincian 15.691 menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 116 mendapatkan RK II (langsung bebas). 169 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus Natal, dengan 166 mendapatkan PMP I (pengurangan sebagian) dan 3 mendapatkan PMP II (langsung bebas),” kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Lebih lanjut, Agus mengatakan, untuk besaran pengurangan masa pidana sangat bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (16/12/2024), tercatat terdapat 274.166 tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan.
“Dari jumlah itu ada 19.968 orang beragama Nasrani. Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp8.191.365.000 yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan,” ucap Agus.
Pemberian remisi ini, kata Agus, sebagai sebagai bentuk penghargaan bagi napi dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik hingga menaati aturan. Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar Warga Binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.
“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan pada aspek pembinaan. Sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ucap Agus.
Tak hanya itu, Agus juga mengucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri.
“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial. Sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” kata Agus.
Berkah Perayaan Natal, 25 WBP Dapat Remisi Dari Lapas Narkotika Pamekasan