BONDOWOSO – IndonesiaPos
Kasus penganiayaan terhadap korban bernama Febryanto Warga Desa Nogosari RT19, RW04 Kecamatan Sukosari Bondowoso, yang dilakukan oleh oknom anggota Brimob Kompi 3 Bataliyon Bondowoso bersama temannya. Pada hari Jum’at, 3 Januari 2025, sekira pukul 16:00 WIB di tempat kantor Elitran Kelurahan Kedemangan, Jl. Cokro Aminoto Bondowoso. Dan saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Bondowoso.
Febryanto mengaku, bahwa dirinya dianiaya oleh dua orang bernama Jeje Remon Fije Hogantara bersama Angga RK, keduanya warga Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Bondowoso.
Kasus itu bermula, saat Febry meminta tolong untuk di carikan pinjaman uang di bank sebesar Rp25 juta. Namun, Febry hanya dapat pinjaman uang Rp11 juta kepada Jeje, untuk tebus sertiifikat rumahnya.
Sedangkan sertifikat tersebut setelah di tebus kemudian dibuatkan jaminan ke Jeje. Namun, saat itu Jeje nagih hutang ke Febri sejumlah Rp2 juta dengan alasan ada kepentingan.
Menurut Febry, eberapa bulan kemudian, Jeje pinjam uang ke temannya Rp27 juta, dengan alasan untuk menutupi tanggungan yang Rp25 juta di bank. Setelah menutupi tanggunan hutang bank tersebut, Jeje pinjam uang lagi di bank sejumlah Rp65 juta.
“Nah, dari hasil pinjaman uang sebesar Rp65 juta itu, Jeje berlanjut ambil gadai mobil Sigra seharga Rp25 juta. Nah, selama 3 bulan itu, ternyata mobil tersebut bermasalah. Lalu Jeje minta ganti rugi ke saya sebesar Rp25 juta. Kemudia saya mau mengganti mobil tersebut dengan syarat mobil tersebut harus ada,”ujar Febry.
Namun, ternyata Jeje membebankan hutang Rp65 juta ke bank ke Febry. Febry mengaku kaget, dan ternyata hal tersebut akal-akalan Jeje, untuk mengelabuhi orang tuanya.
“Setelah itu saya terkejut ketika Jeje bersama temannya bernama Angga, mendatangi rumah saya hany bertemu dengan istri saya. Karena kebetulan saat itu saya sedang ke Surabaya, karena saya bekerja sebagai supir di kantor trevel. Kemudian, saya terima telepon dari orang yeng bernama Angga, dengan nada marah. Bahkan, Angga menuduh saya telah melakukan penipuan, pengelapan mobil,”bebernya.
Beberapa hari kemudian, Jeje dengan Angga mendatangi kantor trevel tempat Febry bekerja. Dan Febry tidak menduga telah terjadi pemukulan, bahkan sampai kedua tangan Febry di borgol yang kemudian di masukkan ke dalam bagasi mobil, dengan cara melempar seperti penjahat.
“Dari situlah terjadi pemukulan lagi di dalam mobil hingga ke rumah Jeje. Tidak hanya sampai disitu pemukulan dan penyiksaan terus dilakukan terhadap saya, hingga saya mengalami luka parah, ditangan, kepala, mata, punggung, dan hindung. Bahkan aksi pemukulan yang dilakukan oleh Jeje dan Angga itu diksaksikan oleh orang tua Jeje,”ungkapnya.
Siksaan yang dialami Febry itu cukup lama, hingga dirinya merasa tidak mampu. Bahkan, tambah Febry, dirinya tidak bisa pulang karena diancam akan dibunuh dan mau ditembak kepalanya.
“Saat itu, saya diancam akan menelanjangi istri saya dan memperkosanya didepannya. Yang lebih fatal lagi, Jeje dan Angga mengancam anak membakar anak dan istri saya, dengan alasan yang tidak jelas,”tegas Febry.
Bersambung….
Polisi Ungkap Luka Fatal Hingga Korban Meninggal, Usai Dianiaya Anak Anggota DPR