<

Kejari Pamekasan Lakukan Pemusnahan BB Hasil Perkara Pidum

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Dalam upaya memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil perkara pidana umum (Pidum). di halaman Kejari Pamekasan, Jalan Raya Panglegur, Rabu (19/11/2025) siang.

Sedikitnya ada 41 barang bukti dari hasil perkara yang telah ditangani selama bulan Juli hingga November 2025 dimusnahkan, sebagai bukti komitmen Kejari Pamekasan dalam memberantas kejahatan.

“Pemusnahan ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas kejahatan,” kata Kepala Kejari Pamekasan, melalui Kasi Intelijen Ardian Junaedi.

Ardian menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan dua kali dalam setahun dan hanya dilakukan pada perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (ikracht). “Kami akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebutkan, sejumlah BB yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu sebanyak 151.58 gram, pil ‘Y’ 1393 Butir dan alat hisap 16 botol.

“Selain itu, ada 4 buah timbangan, korek api 9 buah, pakaian 27 buah, flasdisk 3 buah, kartu ATM, Handphone 17 buah, dan sajam 2 buah,”pungkasnya. (Rove)

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos