<

Budi Sebut, Penyidikan Korupsi Dana CSR BI-OJK Berjalan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,

JAKARTA —  IndonesiaPos 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berproses. KPK menegaskan, penanganan perkara ini tidak mandek dan masih dalam tahap penguatan alat bukti.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Tetapi juga melengkapi berkas penyidikan melalui serangkaian upaya paksa.

“Sesegera mungkin, karena proses penyidikan juga masih terus berlangsung. Tidak hanya pemeriksaan para saksi, namun tim juga melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan,” ujar Budi daat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

Budi menjelaskan, dalam perkara ini KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dari tindak pidana korupsi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian awal dari upaya pemulihan keuangan negara.

“Termasuk penyitaan aset yang diduga terkait ataupun bersumber dari tindak pidana. Ini sebagai langkah awal KPK dalam pemulihan keuangan negara,” katanya.

Budi menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pihak DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Satori dan Heri Gunawan. Penyidik juga mendalami peran pihak lain, termasuk dari Bank Indonesia dan OJK selaku pemilik program CSR.

“Agar lengkap dan betul-betul firm, pemeriksaan tidak hanya dari sisi DPR saja. Penyidik juga meminta keterangan saksi-saksi dari BI dan OJK sebagai pemilik programnya,” kata Budi.

KPK menegaskan masih terus mengumpulkan dan mendalami bukti-bukti adanya dugaan penyimpangan dalam program CSR tersebut “Serta pihak-pihak lain yang mengetahui pelaksanaan riil program CSR BI dan OJK di lapangan,” jelasnya.

Terkait waktu penahanan para tersangka maupun pengembangan perkara ke pihak BI. KPK menyatakan hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan kecukupan alat bukti dan kebutuhan penyidikan.

 

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos