JAKARTA — IndonesiaPos
Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) PPA dan PPO Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam perkara perdagangan bayi. Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 21 November 2025 yang diterima penyidik.
Dirtipid PPA-PPO Nurul Azizah mengatakan, para tersangka terdiri dari delapan kelompok perantara dan empat orang. Jaringan ini, lanjut Nurul, melakukan praktik perdagangan bayi di sejumlah wilayah Indonesia.
“Mereka diantaranya melakukan praktik jual beli bayi di wilayah Jakarta, Banten, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Praktik tersebut juga terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, Bali, Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Papua,” ujarnya, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, modus operandi dilakukan dengan memanfaatkan media sosial untuk menawarkan bayi kepada calon pembeli. Platform yang digunakan para pelaku antara lain TikTok dan Facebook untuk mencari transaksi.
“Pelaku memasarkan bayi melalui akun media sosial untuk menjangkau calon pembeli secara daring. Kami menyita 21 handphone, 17 ATM, 74 dokumen, dan satu tas perlengkapan bayi,” katanya.
Penyidik juga telah memeriksa 60 saksi yang terdiri dari ahli pidana dan pihak rumah sakit terkait. Dari keterangan tersangka, jaringan ini telah beroperasi sejak 2024 dengan keuntungan ratusan juta rupiah.
“Perkara ini kami tangani berdasarkan alat bukti yang cukup serta prosedur hukum berlaku. Tujuh bayi berhasil kami selamatkan dan kini menjalani asesmen oleh Kementerian Sosial,” ucapnya.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik. Polri juga membuka ruang informasi dua arah dengan rekan media untuk pengembangan perkara.
“Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas dalam setiap tahapan proses hukum. Dukungan dan partisipasi publik sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini disebut sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Sinergi lintas direktorat dan kementerian dilakukan untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak.