<

Dinas PUPR Bondowoso Diduga Mainkan Monopoli Paket Proyek Tahun 2025

JEMBER — IndonesiaPos

Tak jera dengan kasus yang pernah menyeret oknum di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) oleh KPK atas dugaan suap ke oknum Kejaksaan dalam kasus proyek di dinas tehnis tersebut beberapa waktu lalu, kini pihak PUPR kembali diindikasikan melakukan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa kepada beberapa rekanan.

Data yang berhasil dihimpun media menyebutkan, ada beberapa paket pekerjaan yang dilakukan satu CV. Tidak tangung-tanggung jumlahnya melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP). Mulai dari 6 paket pekerjaan yang dilakukan 1 perusahaan, 12 paket pekerjaan bahkan ada pula yang mengerjakan 18 paket pekerjaan yang dilakukan 1 CV. Metode yang digunakan melalui metode e -cataloq dengan nilai bervariasi.


Dalam Perpres pengadaan barang dan jasa 12 tahun 2021 menyebutkan, dalam pengadaan barang dan jasa sebuah perusahaan memiliki Sisa Kemampuan Paket (SKP) maksimal 5 paket pekerjaan. Jika ternyata lebih dari itu maka bisa berpotensi terjadinya monopoli paket pekerjaan.

Dampak munculnya monopoli paket pekerjaan ini selain mematikan usaha perusahaan lainnya, berpotensi pula terjadinya persekongkolan antara pihak dinas dengan pihak penyedia pelaksana pengadaan barang dan jasa.


Kepala dinas PUPR Bondowoso, Anshori saat dikonfrimasi media via pesan whataap hingga berita ini diunggah belum berkomentar meski sudah terkirim. (Kik)

KPK Geledah Rumah Plt Kadis PUPR Mandailing Natal

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos