Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Moh Hasyim Asy’ari
PAMEKASAN — IndonesiaPos
Komisi IV DPRD Pamekasan memanggil pihak-pihak terkait sengketa Yayasan SMK Kesehatan Nusantara agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Audiensi diselenggarakan di ruang Komisi IV DPRD Pamekasan pada Kamis (21/5/2026).
Dalam keterangannya, perwakilan Komisi IV DPRD Pamekasan Moh Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa persoalan tersebut diduga berawal dari konflik keluarga di internal yayasan. Karena itu, DPRD mendorong agar penyelesaian dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak berdampak luas terhadap dunia pendidikan.
“Kami meminta persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan. Jangan sampai urusan internal melebar dan mengganggu pendidikan siswa,” ujar Moh Hasyim Asy’ari.
Hasyim menegaskan bahwa fokus utama DPRD adalah menjaga keberlangsungan pendidikan para siswa, khususnya siswa kelas XII yang saat ini tengah menghadapi tahapan akhir pendidikan dan proses kelulusan.
Dalam rapat tersebut, DPRD telah memanggil sejumlah pihak, di antaranya pengawas yayasan, kepala sekolah, mantan bendahara yayasan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan. Namun, masih ada pihak yang belum memenuhi panggilan sehingga DPRD berencana kembali melayangkan undangan klarifikasi.
“Kami ingin semua pihak hadir agar ada solusi yang baik dan terbuka. Tujuan kami agar persoalan ini selesai tanpa merugikan peserta didik,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Pamekasan berencana melayangkan surat permohonan kepada pihak terkait, termasuk kepada Arofatin Nisa’, agar penyegelan lembaga pendidikan tersebut dapat dibuka sementara demi kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Salah satu pihak diketahui tengah menempuh jalur gugatan ke pengadilan terkait dugaan penyerobotan aset yayasan.
DPRD berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan penyelesaian yang bijaksana agar hak pendidikan siswa tetap terjamin dan situasi sekolah kembali kondusif.
Sementara itu, Pengawas Yayasan SMK Kesehatan Nusantara Arif Rahman mengatakan bahwa pihak Komisi IV DPRD akan melayangkan surat ke Ibu Arifatun Nisa’ berupa permohonan pembukaan segel atas lembaga tersebut, supaya tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar. Namun, kegiatan belajar mengajar harus tetap berjalan.
Dalam waktu dekat, Arifatun Nisa’ siap memberikan jawaban kepada DPRD Kabupaten Pamekasan. Pihak yayasan juga masih menunggu hasil putusan pengadilan terkait lahan yang harus dikosongkan.
“Jika lahan sudah kosong maka tentu kita akan pindah ke tempat baru, karena ini merupakan aset yayasan,” pungkas Arif Rahman pada sejumlah media. (dh/dewa)
Sri Untari Minta Pemprov Jatim Segera Selesaikan Sengketa Lahan Sekolah