<

Bapenda Bondowoso Buka Layanan Bayar Pajak Dengan Mudah Lewat Portal, Begini Caranya

Slamet Yantoko Kepala Bapenda Bondowoso

 

BONDOWOSO  — IndonesiaPos

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Bondowoso, pada tahun 2026 ini dan setertusnya telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tanpa datang ke Kantor Desa.

Kepala Bapenda Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, menyatakan, membayar pajak dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi atau website resmi, maupun secara luring di loket Samsat/Bapenda.

“Masyarakat cukup mengakses situs/aplikasi, membuat kode bayar, dan menyelesaikan transaksi dapatmenggunakan metode QRIS atau Virtual,”kata Slamet, dikantor Bapenda. Kamis, (11/6/2026) pagi.

Slamet menjelaskan, untjuk membayar pajak saat ini cukup menggunakan aplikasi. Sebab semua warga dipastikan mempunyai handpond, sehingga tidak sulit untuk membayar pajak apapun.

Caranya begini ;

  1. Ketik Pajak Bondowoso di aplikasi Google kemudian akan muncul Portal Pelayanan Bapenda Kabupaten Bondowoso.
  2. Setelah itu portal itu di klik, maka akan muncul 3 nama, yakni Pembayaran Oline, Cetak e-SPPT dan dan Informasi Pajak terhutang.

“Kalau mau bayar, maka klik pembayaran Online, disitu nanti akan muncul nama NOP, kemudian isi dengan nomor NOP yang wara miliki, setelah itu ada kolom cari. Nah, ditiu pula akan muncul nama obyek pajak yang akan dibayar, apakah mau dibawar lewat bank, hingga cetak kwitansi atau sesuai petunjuk,”bebernya.

Selanjutnya, kalau ada warga yang masih belum mebayar pajak, dapat mengklik informasi pajak terhutang. Distu akan muncul obyek pajak yang belum dibayar, meski sudah beberapa tahun tidak dibayar dipastikan akan muncul.

“Nah, untuk itu kami dari Bapenda memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Bondowoso untuk membayar pajak dengan benar.”tegasnya.

Mantan Kasatpol PP ini menghimbau kepada masyarakat Bondowoso yang masih belum bayar pajak untuk segera bayar, karena hasil pajak itu akan kembali kepada masyarakat.

“Saya berharap, bayarlah pajaknya sesuai objeknya, karena pajak itu sangat berarti bagi pembangunan di Bondowoso,”imbuhnya.

 

Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun ke-6 Sejak 14 Juli

BERITA TERKINI

IndonesiaPos