<

DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Sikapi Pelaksanaan APBD Tahun 2025

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar rapat paripurna pada Senin, 27 Juli 2026. Rapat tersebut beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Pamekasan. Pandangan tersebut dibacakan oleh anggota DPRD Pamekasan, Ita Kusmita.

Dalam pandangannya, Ita menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD memuat informasi penting terkait pelaksanaan program, capaian pembangunan, serta realisasi penggunaan anggaran daerah selama satu tahun.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sangat penting karena merupakan dokumen resmi yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun,” kata Ita saat rapat paripurna.

Fraksi PKS menilai pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas dokumen administratif. Dokumen ini harus dijadikan instrumen utama untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan dan anggaran yang dijalankan benar-benar berdampak pada masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBD harus menjadi bahan evaluasi untuk mengukur efektivitas program dan penggunaan anggaran. Dengan begitu, kebijakan di tahun berikutnya bisa lebih tepat sasaran,” jelas Ita.

Selain memberikan pandangan umum, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan perangkat daerah terkait.

Salah satu sorotan utama adalah sektor kesehatan, khususnya terkait keberlanjutan program Universal Health Coverage di Pamekasan.

Menurut Fraksi PKS, UHC memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau. Program ini juga berfungsi sebagai perlindungan finansial agar masyarakat tidak terbebani biaya kesehatan yang besar.

Fraksi PKS mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada capaian program dalam satu tahun anggaran. Keberlangsungan UHC harus menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“UHC merupakan pembiayaan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Program ini memastikan warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, serta memberikan perlindungan finansial dari beban biaya kesehatan yang berat,” tegas Ita.

Fraksi PKS berharap Pemkab Pamekasan dan OPD terkait menjadikan catatan ini sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran tahun mendatang. Dengan demikian, manfaat dari program-program daerah, khususnya di bidang kesehatan, dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Dengan penyampaian pandangan akhir dari seluruh fraksi, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD Pamekasan pun memasuki tahap selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (Roy)

 

 

DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Dengarkan Paparan APBD Tahun 2025 Dari Bupati Kholilurrahman

BERITA TERKINI

IndonesiaPos