PAMEKASAN — IndonesiaPos
Gedung DPRD Kabupaten Pamekasan kembali menjadi pusat perhatian publik pada Rabu siang, 1/7/2026 Lembaga legislatif tersebut menggelar Rapat Paripurna dengan satu agenda krusial, yakni mendengarkan langsung penyampaian nota keuangan dari Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sidang yang berlangsung khidmat itu dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur.
Turut hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Kehadiran Bupati secara langsung menunjukkan keseriusan eksekutif dalam menjalankan amanat transparansi dan akuntabilitas kepada lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.
Dalam paparannya, Bupati Kholilurrahman menyampaikan secara komprehensif 7 komponen utama laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Ketujuh komponen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan menjadi standar dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai regulasi.
Pertama adalah Laporan Realisasi Anggaran, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya selama satu tahun.
Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, yang menjelaskan penyebab terjadinya sisa atau kurang anggaran.
Ketiga adalah Neraca, yang menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode.
Keempat, Laporan Operasional yang merinci surplus atau defisit dari kegiatan operasional.
Kelima, Laporan Arus Kas untuk melihat sumber dan penggunaan kas.
Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas. Dan ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan yang berisi penjelasan rinci atas pos-pos dalam laporan keuangan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi badan usaha milik daerah, laporan tersebut juga dilengkapi dengan ikhtisar keuangan BUMD. Bupati menegaskan, seluruh rangkaian dokumen ini menjadi dasar utama bagi DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan APBD 2025.
Inti dari sidang paripurna kali ini adalah pengumuman hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hasilnya menjadi kabar baik bagi seluruh masyarakat Pamekasan.
Pemkab Pamekasan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini bukanlah hal yang biasa. Ini merupakan WTP yang ke-13 kalinya secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemkab Pamekasan. Tren positif ini menunjukkan konsistensi Pemkab dalam menjaga kualitas laporan keuangan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Mulai dari OPD, bendahara, sampai level paling bawah. Ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Kholilurrahman dengan nada bangga.
Namun, Bupati dengan tegas meminta agar seluruh jajaran tidak cepat berpuas diri dengan capaian tersebut. Menurutnya, WTP harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih baik lagi, bukan titik akhir.
Salah satu strategi yang akan ditempuh adalah dengan terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya itu akan dilakukan melalui optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta penerapan sistem perpajakan yang terintegrasi dan berbasis digital untuk meminimalisir kebocoran.
Selain capaian WTP, Bupati juga memaparkan detail realisasi APBD 2025 secara angka. Data ini penting untuk memberikan gambaran yang jelas kepada publik.
Dari sisi pendapatan, APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp 2,1 triliun lebih. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan berhasil menembus angka di atas Rp 2 triliun.
Jika dirinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat terealisasi sebesar Rp376,39 miliar. Angka ini sangat mendekati target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp377,08 miliar. Artinya, realisasi PAD mencapai 99,8% dari target.
Sementara itu, komponen Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terealisasi sebesar Rp1,714 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp1,781 triliun.
Dari sisi belanja, realisasinya tercatat sekitar Rp 2 triliun dari total pagu anggaran belanja sebesar Rp2,1 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp158 miliar.
Menanggapi seluruh laporan yang disampaikan Bupati, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, memberikan pandangannya. Ia memulai dengan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Pemkab meraih WTP untuk ke-13 kalinya.
“WTP ini adalah prestasi yang harus kita syukuri bersama. Ini menunjukkan kredibilitas laporan keuangan Pemkab di mata BPK,” kata Ali Masykur.
Namun, apresiasi itu dibarengi dengan catatan kritis. Ketua DPRD mengingatkan bahwa opini WTP tidak berarti tanpa celah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, masih terdapat beberapa catatan yang harus segera dibenahi oleh Pemkab.
“Catatan dari BPK itu menyangkut masalah administrasi, penganggaran, dan pelaporan di beberapa OPD. Ini bukan hal sepele. Ini harus menjadi pekerjaan rumah bersama agar pengelolaan keuangan di tahun depan bisa lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Ali Masykur juga menyoroti terkait waktu realisasi anggaran. Ia menilai masih ada kecenderungan program baru berjalan masif di akhir tahun.
“Harapan kami, jangan menunggu sampai akhir tahun baru dikebut. Idealnya, pada pertengahan tahun, program-program prioritas, terutama yang menyangkut infrastruktur dasar, sudah berjalan. Dengan begitu, APBD benar-benar berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa naik,” pungkasnya menutup.(Roy)
Sidang Paripurna DPD RI Kisruh, Pimpinan Dinilai Langgar Aturan