KUTAI BARAT — IndonesiaPos
Rapat Paripurna X Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kutai Barat yang membahas tentang Pendapat Akhir Fraksi mengenai RPPA Tahun Anggaran 2025, Akhirnya di Setujui dan di Terima,
Hal itu Langsung diketok Palu oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai.SH bertempat di Ruang Sidang DPRD Kutai Barat, Selasa ( 28/7/2026 )
Rapat yang di Pimpin Ketua DPRD Kubar di hadiri 22 Anggota DPRD 3 Tidak hadir dikarenakan Sakit dari jumlah 25 Anggota Dewan,secara Qourum adalah Syah. “Maka Rapat Paripurna di Lanjutkan,”ucap Ridwai.
Dalam rapat Paripurna ini turut dihadiri 3 Fraksi dan membacakan Pendapatnya sebagai berikut:
- Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Ibu Jeliy.W menyatakan bahwa Pendapat PDIP terhadap RPPA Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kutai Barat syah diterima dan diSetujui seluruh Anggota dari Fraksi PDIP Kutai Barat tahun 2026.
- Pendapat dari Fraksi.Golkar yang dibacakan oleh Ibu Rosalien menyatakan Pendapatnya bahwa Rapat Paripurna terhadap RPPA Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kutai Barat akhirnya Syah dan di Terima seluruh Anggota Fraksi Golkar Tahun 2026.
- Pendapat dari Gabungan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Bram menyatakan Pendapatnya bahwa Rapat Paripurna terhadap RPPA tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kutai Barat juga Syah dan di Terima seluruh Anggota Fraksi Gerindra Tahun 2026,
“Dengan demikian Pembahasan Rapat Paripurna mengenai RPPA Pemerintah Kutai Barat tahun Anggaran 2025, Syah di Setujui dan di Terima oleh 3 Fraksi DPRD Kutai Barat tanpa Pengecualian,” kata Ketua DPRD Kubar.
Sementara itu sambutan Bupati Edwin dalam Rapat Paripurna mengatakan bahwa, terima kasih atas penyelenggaraan Paripurna RPPA tahun Anggaran 2025 telah terlaksana sukses dengan baik.
“Khususnya kepada Seluruh Anggota Dewan yang hadir dan Para undangan lainnya,”terang Bupati.
Turut hadir dalam rapat Paripurna RPPA,Kapolres Kutai Barat, Dandim 0912 Kutai Barat,Komandan Angkatan Udara Kutai Barat, Kmandan Brimob di Kutai Barat, Forkopimda Kutai Barat,Para Kepala Dinas Kepala Badan, Ketua KONI, Ketua KNPI,Para Kepala Adat,Tokoh Agama dan Undangan.
Untuk diketahui selesai Rapat Paripurna Bupati Edwin bersama Ketua Dewan Ridwai SH, dan Anggota langsung menanda tangani berita Acara Penerimaan RPPA tahun 2025 yang disetujui 3 Fraksi DPRD Kutai Barat. (daniel)
Sidang Paripurna DPD RI Kisruh, Pimpinan Dinilai Langgar Aturan


