<

Tak Setuju Pengadaan Seragam Pengajian, Ketua Komisi D Jadi Sorotan Ibu-ibu Pengajian

JEMBER — IndonesiaPos

Penolakan Ketua Komisi D Sunarsih Khoris terhadap rencana pengadaan seragam ibu-ibu pengajian mendapat pertanyaan menohok dari Sejumlah ibu-ibu pengajian, pasalnya pengadaan seragam pengajian yang sedianya diadakan pada 2026 ini telah ditolak pengajuannya. Bahkan parahnya lagi untuk tahun 2027 juga mendapat penolakan darinya.

Kepada sejumlah media Sunarsih Khoris mengatakan, penolakan pengadaan seragam pengajian sebanyak 105 ribu lebih tersebut atas rekomendasi komisi D

” Untuk tahun 2026 pengadaan seragam pengajian telah kita rekomendasikan untuk tidak dilaksanakan,”ujarnya.

Sedangkan 2027 lagi-lagi dirinya melakukan penolakan terhadap pengadaan seragam pengajian yang menurut sebagian ibu-ibu pengurus pengajian cukup bermanfaat tersebut. ” Dan 2027 setelah penyelarasan, saya juga tidak setuju,”tambahnya.


Namun sayangnya ia tidak menjelaskan secara detail apa penyebab tidak disetujuannya pengadaan seragam pengajian tersebut.

Sunarsih Khoris yang merupakan tokoh perempuan dari fraksi PKB tersebut dianggap sejumlah ibu-ibu pengajian tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat.

In, salah seorang warga warga Sumbersari mengaku heran terkait penolakan tersebut, sebab selain tidak jelas apa alasannya, pengadaan seragam yang sebenarnya  bisa dibuat acara pengajian setiap malam Jumat baginya ternyata tidak disetujui.


” Apasih masalahnya, toh seragam itu bisa kita pakai untuk pengajian ternyata ditolak. Padahal sudah lama kami tunggu-tunggu. Kalau ditolak lagi masa kita disuruh pakai pakaian yang sudah kusam,”ujarnya.

Selain In, ibu Ma salah seorang warga Ajung yang aktif dalam pengajian juga berharap banyak adanya bantuan seragam pengajian. ‘ baju gamis saya sudah jelek , karena ada info akan dikasih segaram, saya berharap banyak bisa buat ganti-ganti,”tuturnya.

Pro kontra terkait pengadaan seragam pengajian tersebut sebenarnya sudah lama, namun sayangnya lagi-lagi masyarakat terutama ibu-ibu khususnya  didesa tidak bisa menikmati pakaian seragam baru.

Ini yang kemudian memunculkan pertanyaan. Apakah pengadaan seragam tersebut sebagai sesuatu yang mudhorot atau bermanfaat terlepas bagaimana pengadaannya namun hal ini sangat dibutuhkan masyarakat (kik)

Solusi Seputar Darurat Sampah Di Jember Dari Waktu Ke Waktu

BERITA TERKINI

IndonesiaPos