KUTAI BARAT — IndonesiaPos
Sidang Paripurna DPRD Masa Sidang II Tahun 2026 Menetapkan Target Pendapatan Kutai Barat Rp 4,05 Triliun untuk Tahun 2027
Hal tersebut di sampaikan Bupati Kutai Barat Fredrik Edwin saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Barat, Senin (19/10/2026 )
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe Martinus. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan daftar hadir yang dibacakan Sekretaris DPRD Rinatang, sebanyak 19 anggota DPRD hadir dan enam anggota tidak hadir.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting untuk menerjemahkan prioritas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, penyusunan RAPBD 2027 harus memperhatikan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat secara proporsional.
“Penyusunan APBD merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. APBD tidak hanya menggambarkan rencana pendapatan dan belanja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi instrumen kebijakan untuk mewujudkan prioritas pembangunan,”demikian disampaikan dalam nota pengantar Bupati.
Pendapatan daerah ditargetkan Rp4,05 triliun
Dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4.050.080.187.880 atau sekitar Rp4,05 triliun.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5.108.244.000.000 atau sekitar Rp5,11 triliun. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Adapun pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2027 terdiri atas penerimaan pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp1.063.163.812.120 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar.
Angka-angka tersebut masih merupakan rancangan yang akan diteliti dan dibahas lebih lanjut bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dorong pembangunan strategis melalui skema multiyears
Bupati Frederick Edwin juga menyoroti bahwa tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kutai Barat.
Pemerintah daerah merencanakan pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan secara tahun jamak atau multiyears untuk periode 2027–2029.
Rencana pelaksanaan kegiatan tahun jamak tersebut telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD pada 4 September 2026.
Melalui skema ini, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program strategis dapat lebih terencana, efektif, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan multiyears juga diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat pemerataan antarwilayah, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Kutai Barat.
Pemkab dan DPRD diminta perkuat sinergi anggaran
Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan RAPBD.
Ia menyadari perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang dapat terjadi. Namun, perbedaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat juga mengharapkan dukungan serta masukan dari seluruh anggota DPRD agar RAPBD 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027 beserta dokumen pendukungnya selanjutnya disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk diteliti serta dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Melalui proses pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap APBD 2027 dapat menjadi landasan pembangunan yang berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat,” Imbuhnya. (daniel)
Sidang Paripurna DPD RI Kisruh, Pimpinan Dinilai Langgar Aturan
