<

BIN Buka Suara soal Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo

JAKARTA — IndonesiaPos

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, menegaskan bahwa aksi penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto serta belasan tokoh nasional merupakan ancaman serius yang mengarah pada tindakan makar.

Pernyataan tersebut disampaikan Herindra saat mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (6/11). Ia menyebutkan bahwa pihak intelijen sedang menyusun laporan khusus terkait temuan kasus ini untuk disampaikan langsung kepada Kepala Negara.

“Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden,” kata Herindra.

Saat dimintai konfirmasi mengenai dugaan keterlibatan perwira tinggi kepolisian, termasuk jenderal bintang empat berinisial LSP serta tiga jenderal lainnya berinisial AS/ASN, EH, dan SU, Herindra menekankan gravitasi pelanggaran hukum tersebut.

“Ini adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar,” ujar Herindra menambahkan.

Skandal penyadapan ini pertama kali diungkap oleh Kepolisian RI dalam konferensi pers pada Selasa (3/11).

Pihak kepolisian membeberkan adanya peretasan dan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga insan pers.

Dalam perkembangan penyidikan, empat petinggi Polri tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Merespons skandal yang mengguncang korps Bhayangkara tersebut, Istana Kepresidenan membeberkan sikap tegas Presiden. Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang bertindak sebagai juru bicara Presiden pada Rabu (4/11), pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas keterlibatan oknum aparatur negara.

“Beliau (Presiden Prabowo, red.) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” kata Prasetyo.

 

Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Skandal Penyadapan Presiden

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos