JAKARTA — IndonesiaPos
Organisasi kepemudaan Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) menggelar aksi solidaritas nasional bertajuk “Seribu Lilin dan Bunga” secara serentak di 10 provinsi, termasuk di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).
Dalam aksi simbolik tersebut, LPI menegaskan dukungan sekaligus menantang Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas dan membongkar aktor intelektual di balik skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Nasional LPI, Akhrom Saleh, menjelaskan bahwa sejak malam sebelumnya pihaknya telah melakukan aksi solidaritas untuk mendukung Polri yang berhasil mengungkap kejahatan penyadapan di wilayah Sumsel, Banten, dan Sultra.
“Sejak kemarin malam kami sudah melakukan aksi solidaritas untuk mendukung Polri di bawah kepemimpinan Pak Suyudi yang telah berhasil mengungkap aksi kejahatan penyadapan terhadap Kepala Negara, seperti di Sumsel, Banten dan Sultra. Kami melakukan aksi nasional serentak di 10 provinsi untuk mendesak sekaligus mendukung Polri mengungkap kasus pelanggaran hukum yang perlu mendapatkan penanganan serius, karena kami menilai ini ada dugaan makar,” kata Akhrom melalui keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Akhrom menegaskan bahwa penyidikan kasus penyadapan terhadap kepala negara tidak boleh berhenti hanya pada penindakan pelaku lapangan semata. Ia mendesak jajaran penyidik Polri untuk melacak seluruh alat bukti, memeriksa transaksi, serta menjerat siapa pun pihak yang terlibat tanpa memandang pangkat, jabatan tinggi, maupun kedekatan politik dengan kekuasaan.
“Dukungan kami kepada Polri harus dibuktikan dengan keberanian mengungkap fakta. Jangan sampai ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa melihat pangkat, jabatan, maupun kedekatan dengan kekuasaan.”tegasnya,
Ia juga menambahkan bahwa dukungan LPI terhadap pemerintahan Presiden Prabowo tidak menghilangkan fungsi kontrol sosial kepemudaan, sehingga Polri diminta tetap independen dan tidak tunduk pada tekanan atau intervensi kepentingan politik tertentu.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Pengungkapan fakta dan pemeriksaan bukti diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar spekulasi,” ujarnya.(*)
Ketua IWO Pamekasan Desak Dugaan Penyadapan Ilegal Diusut Tuntas, Hukum Jangan Tunduk pada Jabatan