JAKARTA, IndonesiaPos.co.id
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 secara besar-besaran di wilayah hukum DKI Jakarta, Kamis (29/82019).
Pada hari pertama, pelaksanaan Operasi tersebut difokuskan di 16 titik lokasi yang berada di wilayah hukum DKI Jakarta.
“Operasi akan dilakukan secara berpindah-pindah dengan memperhatikan tingkat pelanggaran lalu lintasnya,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir, Kamis (29/8/2019).
Berikut rincian 16 titik Operasi Patuh Jaya 2019 pada hari pertama operasi.
- Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat;
- Jalan Daan Mogot Mayora Cengkareng, Jakarta Barat;
- Jalan Pasar Minggu Raya Robinson, Jakarta Selatan;
- Jalan Plumpang Raya, Jakarta Utara;
- Traffic Light Mangga Dua, Jakarta Utara;
- Jalan Ring Road Kembangan, Jakarta Barat;
- Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan;
- Jalan Bekasi Timur, Bekasi;
- Jalan R Suprapto, Jakarta Pusat;
- Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang;
- Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan;
- Jalan Margonda Raya, Depok;
- Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi;
- Jalan RE Martadinata. Kabupaten Bekasi;
- Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Pintu 9 dan 8;
- Bandara Soekarna Hatta, Jalan P1.
Sebagai informasi, jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2019, antara lain :
- Pengendara yang melawan arus;
- Pengendara berusia di bawah 17 tahun;
- Pengendara yang menggunakan rotator. atau rotator atau sirine;
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor;
- Pengendara dan penumpang sepeda. motor yang tidak menggunakan helm SNI;
- Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras;
- Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan. (MSN)