BONDOWOSO, IndonesiaPos
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso membelikan seperangkat alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan alat cetak Kartu Keluarga (KTP) untuk 12 kecamatan. Pembelian alat rekam KTP-El dan alat cetak KTP, ini digelontorkan pemkab dari APBD Bondowoso 2019 sebesar Rp 1,5 miliar.
Sekda Bondowoso, Syaifullah mengatakan, pembelian alat rekam KTP-El dan KK baru bagi 12 kecamatan, karena alat rekam yang ada di 9 kecamatan, tidak berfungsi dengan baik dan rusak. Sedangkan, kecamatan sangat membutuhkan alat rekam untuk membantu Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) dalam pembuatan KTP-El dan KK. ”Karena, ini kebutuhan warga, maka Pemkab Bondowoso menggelontorkan Rp 1,5 miliar dari APBD 2019 untuk pembelian alat rekam KTP-El dan KK bagi 12 kecamatan,” katanya.
Seperangkat alat rekam KTP-El dan KK baru diserahkan pada 12 kecamatan penerima di Pendapa Kecamatan Wonosari, Bondowoso, awal Desember 2019. Sekda ini meminta kecamatan memelihara, menjaga, dan merawat alat rekam KTP-El dan KK yang baru dibeli menggunakan APBD 2019 itu. ”Ini alat negara dan menjadi kebutuhan pemkab dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bondowoso. Tolong alat ini dipelihara dan dijaga yang baik,” pintanya.
Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Mohammad Tamin menjelaskan, 12 kecamatan yang menerima alat rekam KTP-Ep dan KK baru adalah Bondowoso, Tenggarang, Wonosari, Tegalampel, Taman Krocok, Grugujan, Maesan, Pujer, Klabang, Pakem, Jambesari Darushollah, dan Sukosari. ”Pihaknya baru bisa membelikan lata rekam KTP-El untuk 12 kecamatan pada 2019, karena keterbatasan anggaran. Tapi, akan dilengkapi lagi pada 2020,” jelasnya.
Tamin sangat berharap, pengadaan alat rekam KTP-El dan KK bagi 12 kecamatan, ini lebih memudahkan masyarakat membuat data adminisrrasi kependudukan. Artinya, mempersingkat waktu dan memperpendek jarak pembuatan, karena masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil Bondowoso lagi.
”Juga, PR pemkab yang mencatat per Oktober 2019, ada sekitar 15 ribuan warga Bondowoso menginjak usia 17 tahun. Ini tugas camat merekam KTP-El dan KK, karena tidak perlu datang ke Dispendukcapil Bondowoso, tapi cukup membuat di kecamatan,” katanya. (ido)