<

PBB P2 Bondowoso 2019 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Penyerapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaaan (PBB P2) Bondowoso Jawa Timur (Jatim) hingga jatuh tempo atau batas akhir pembayaran pada 31 Desember 2019 pukul 23.00 WIB mencapai  75,93 persen dari total target Rp 15,6 miliar. Penyerapan PBB P2 Bondowoso 2019, ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 52 persen dari target yang ditetapkan.

Peningkatan serapan PBB P2 tahun ini dibandingkan 2018 itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, H.Syaifullah pada awak media belum lama ini. ”Pemkab berterma kasih dan apresiasi atas dedikasi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penarikan PBB P2. Karena, desa sebagai ujung tombak di wilayah masing-masing, punya andil besar meningkatkan penyerapan PBB P 2 Bondowoso 2020 mencapai 75,93 persen dari target Rp 15,6 miliar. Serapan ini meningkat dibandingkan 2018 yang mencapai 72 persen dari target,” katanya.

Selain itu, menurut Sekda Syaifullah, peningkatan serapan PBB P2 tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, juga tidak lepas dari  imbauan Bupati Bondowoso untuk selalu melakukan  rapat koordinasi dan evaluasi PBB P2 bersama OPD terkait dan pendekatan pada kepala desa (kades). ”Karena, Bupati Bondowoso berkomitmen, serapan PBB P2 yang masuk kas daerah, nantinya diperuntukkan pembangunan masyarakat Bondowoso,” ujarnya.  

Meski ada peningkatan penyerapan PBB P2 dibandingkan tahun sebelumnya, kata Sekda Syaifullah, perlu ada evaluasi guna meningkatkan lagi penyerapan PBB P2 Bondowoso 2020. Mengingat, Bondowoso pernah menjadi referensi rujukan kabupaten/kota lain, karena pernah serapan PBB P2 pernah mencapai 100 persen pada 2020. ”Sehingga, bukan hal yang mustahil, jika tahun-tahun berikutnya, kita (Bondowoso, red) bisa kembali mencapai 100 persen dalam serapan PBB P2,” jelasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Endang Hardiyanti menambahkan, masyarakat wajib pajak di Bondowoso sudah mendapat kemudahan mebayar PBB P2. Karena, pembayaran PBB P2, kini melalui Aplikasi PBB Android dengan Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (Sismiop). ”Jadi, wajib pajak di Bondowoso membayar pajak ke rekening kas umum daerah dengan menyebut nomor NJOP nya. Dan, berkat aplikasi, ini PBB P2 Bondowoso tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya,” katanya. (ido)

BERITA TERKINI