<

Gubernur Khofifah Keluarkan Instruksi, Antisipasi Sebaran Virus Corona

 

SURABAYA-IndonesiaPos

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan enam poin himbauan di beberapa sektor yang vital. Hal itu dikeluarkan setelah merespon penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) yang terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa di Indonesia,

Poin pertama di sektor perhubungan. Pemprov Jatim menghimbau kepada bupati/wali kota untuk menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun di setiap terminal, bandara, stasiun, atau pelabuhan sesuai dengan kewenangannya.

Selain itu, di setiap terminal, bandara, stasiun dan pelabuhan diwajibkan untuk menyediakan pos pemeriksaan kesehatan yang dilengkapi themal gun dan masker.

“Bila ada calon penumpang yang memiliki gejala batuk, pilek, dan demam di setiap terminal, bandara, stasiun, atau pelabuhan sesuai dengan kewenangannya,” ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Minggu malam (15/3/2020).

Poin kedua, di sektor pendidikan.Pemprov Jatim akan meliburkan kegiatan belajar mengajar pada SMA, SMK, dan PK-LK. Kegiatan belajar akan dilakukan di rumah peserta didik masing-masing. Para siswa diberi tugas yang akan dinilai pada saat masuk sekolah.

Khusus untuk SMK dan SMA kelas XII yang akan mengikuti ujian nasional (SMK mulai tanggal 16-19 Maret) dan (SMA mulai tanggal 30 Maret – 2 April 2020) tetap dilaksanakan sesual jadwal dengan memperhatikan berbagai prosedur kesehatan yang telah ditentukan.

“Pemprov Jatim juga meminta satuan pendidikan untuk menunda pelaksanaan kegiatan pertukaran pelajar (study exchange) baik keluar maupun ke dalam negeri termasuk kegiatan studi tour,” tambahnya.

Poin ketiga, di sektor kesehatan. Pemprov Jatim mengimbau bupati/wali kota untuk menginstruksikan dinas kesehatan, puskesmas, puskesmas pembantu, polindes, ponkesdes untuk melakukan pemantauan orang-orang yang datang dari negara/wilayah terjangkit (ODR/Orang Dengan ResiIko).

“Pemprov Jatim juga meminta instansi kesehatan untuk melakukan tracking kepada pasien yang dinyatakan positif dan meningkatkan penyuluhan/sosialisasi pencegahan COVID-19 kepada masyarakat,” katanya.

Pemprov Jatim juga meminta kepada 44 rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan untuk segera menyusun penambahan sarana untuk penanganan pasien dengan COVID-19 berupa ruang isolasi, alat pelindung diri, obat dan alat habis pakai, serta ternaga kesehatan
kesehatan.

Poin keempat, di sektor pemerintahan. Pemprov Jatim meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemprov Jatim untuk meningkatkan kebersihan dan menyiapkan fasilitas cuci tangan pakai sabun.

“Pemprov Jatim juga untuk sementara akan meniadakan apel pagi, senam pagi, upacara dan kegiatan seremonial. Pemprov Jatim juga mengimbau bupati/wali kota untuk melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Pemprov Jatim juga menginstruksikan kepada bupati/wali kota agar perangkat di daerahnya menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun.

Pemprov Jatim juga akan menunda seluruh perjalanan dinas keluar kota dan/atau keluar negeri khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran Covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kecuali tugas khusus yang sangat mendesak.

Poin kelima, di sektor Ekonomi. Pemprov Jatim mengimbau kepada bupati/wali kota dan penyelenggara kegiatan usaha perindustrian dan perdagangan untuk menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun.

“Pemprov juga meminta agar menjaga ketersediaan, distribusi, dan kestabilan harga bahan pokok dan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan panic buying,” ungkapnya.

Poin keenam, di sektor informasi dan komunikasi.Pemprov Jatim telah menyediakan call center yang terintegrasi dengan nomor 1500117. Selain itu juga masyarakat Jatim bisa menghubungi nomer 081334367800 (Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur), dan 08124922279 (RSUD Dr Soetomo).

“Kepada masyarakat untuk lebih banyak tinggal di rumah dan menghindari keramaian kecuall untuk kepentingan mendesak,”imbuhnya.

 

BERITA TERKINI