BONDOWOSO, IndonesiaPos
Upaya Kepolisian resor Bondowoso dengan Polsek Jajaran dalam mencegah kerumunan masa, rarena rentan terjadi penyebaran corona, berhasil membubarkan massa yang berkerumun disejumlah tempat. Sabtu, (2/5/2020)
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, melalui Kasubag Humas, AKP Asib, membenarkan, jika personel Polres, dibantu anggota TNI dan Satpol PP membubarkan kerumunan masa. Selain dilaksanakan ditingkat Polres.
“Kali ini juga dilakukan personel Polsek Jajaran yang dipimpin oleh Kapolsek masing-masing diwilayah jajaran,”kata AKP Asib.
Sementara lokasi yang dilakukan Pembubaran oleh Massa oleh petugas tedapat sejumlah 91 orang yang berhasil dibubar sesuai data yang diperoleh dari masing-masing Polsek diantaranya,
- Jl. Raya Taman Krocok 12 Orang.
- Desa Tegalampel 10 Orang.
- Simpang 4 Pasar Pujer 9 Orang.
- Sepanjang Jalan Desa Locare Curahdami 8 Orang.
- Depan Lapangan Desa Sukosari 6 Orang.
- Pasar Maesan 8 Orang.
- Pasar Wonosari 7 Orang.
- Pasar Desa Tapen 6 Orang.
- Jembatan Biluk Tenggarang 7 Orang.
- Depan Indomaret Prajekan Kidul 8 Orang.
- Pasar Klabang 10 Orang.
“Pembubaran Massa ini kita lakukan menjelang buka Puasa, dengan tujuan agar tidak berkerumun untuk mencegah merebaknya Covid-19,”ungkapnya
Mantan Kapolsek Pujer ini menambahkan, Polres Bondowoso akan terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membubarkan massa agar masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 di berbagai wilayah khususnya Bondowoso.
“Kami dari Kepolisian akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat, agar mematuhi aturan pemerintah, sehingga kita dapat menekan terjadinya penularan virus corona ini,”imbuhnya.