JEMBER, IndonesiaPos
Sejumlah bantuan berupa helm, rompi, jaket dan sejumlah barang lainnya yang dibagikan kesejumlah personil satgas-satgas bentukan Bupati ternyata hanya berstatus pinjam pakai.
Hal ini terlihat dalam berita acara pinjam pakai inventaris daerah yang dikeluarkan Badan Perencanaan dan pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jember yang menyebutkan bahwa pihak kedua selaku penerima bantuan berkewajiban merawat dan memelihara barang tersebut dengan sebaik-baiknya dan jika ternyata sudah tidak dipergunakan lagi maka pihak pemkab akan menarik kembali bantuan tersebut. Dan jika ternyata barang tersebut rusak maka pihak kedua berkewajiban menggantinya.
Menyikapi persoalan ini, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto sangat menyayangkan dengan kebijakan Pemkab Jember tersebut. Menurutnya, harus ada kejelasan dulu terkait sumber anggaran barang dan statusnya. Apakah masuk kategori hibah atau memang menjadi inventaris Daerah.
” Ini yang saya anggap rancu. Kalau masuk kategori barang hibah dan ternyata menjadi barang inventaris daerah maka ini sangat lucu, “tegasnya.
Apalagi barang tersebut lanjut David hanya sekelas helm, jaket, tas ransel dan sebagainya, yang jika dikemudian hari hilang atau rusak ternyata harus diganti oleh penerima barang.
“Masak pantas ada Helm atau jacket yg sudah dipakai seorang petugas kemudian dikembalikan lagi untuk dipakai petugas lainya” ujar David sambil tertawa.
“Bisa jadi bantun lainnya seperti pelampung dan alat rias yang seharusnya masuk kategori hibah diambil kembali dengan dasar masuk inventaris daerah, “tambahnya.
Selain itu menurut David yang menjadi kerancuan lainnya, diberikan kepada siapa perlengkapan tersebut, apakah kepada satgas Covid apa satgas Dhuafa. ” Ini yang tidak jelas. Sebab mulai awal perencananaanya sudah tidak matang maka eksekusinya juga akan amburadul, “katanya.
“Barang barang sejenis Helm, Jacket dan Tas seperti itu kan barang habis pakai, dan gak pantas untuk dipakai berulang ulang oleh banyak orang. Ini hanya siasat busuk menghindari ribetnya aturan persyaratan hibah. Kepala Bapeda suruh belajar ilmu tata administrasi negara, agar tidak dosa kpd rakyat” pungkasnya.
Semantara itu kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jember, Gatot Triyono saat dikonfirmasi terkait siapa penerima bantuan barang dan perlengkapan tersebut menyatakan masih mencari informasi.
“Saya carikan info,”ujarnya singkat(why)