BLITAR, IndonesiaPos
Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar, Babinsa Koramil 18 Panggungrejo Kodim 0808 Blitar, menghimbau kepada para pengunjung wisata di Pantai Serang dan Pehpulo yang berada di Kecamatan Pangungrejo, agar mematuhi protokoler kesehatan (Prokes). Kamis (29/10/2020).
Ini merupakan salah bentuk kepedulian terhadap warga di tengah mewabahnya virus corona (Covid-19), sehingga Babinsa dan Bhabikamtibmas tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh pengunjung wisata agar mematuhi Protokol Kesehatan.
Danramil 18 Pangungrejo Kapten Inf Darkasi, mengatakan, himbauan terkait Prokes yang dilakukan oleh anggota Babinsa ini dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar.
“Untuk itu diharapkan bagi masyarakat juga ikut mendukung apa yang dilakukan oleh anggota TNI-POLRI bersama Pemerintah Daerah untuk selalu mematuhi aturan yang sudah diberlakukan dalam memutus Penyebaran Covid-19 ini,”kata Darkasi.
Upaya maksimal yang sudah dilaksanakan oleh para petugas baik dari TNI-POLRI maupun petugas lainnya, sekaligus berada di garda terdepan untuk memerangi penyeberangan virus ini tentunya harus ada dukungan dari seluruh masyarakat.
“Dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan sehingga harapannya kita semua akan terbebas dari Virus Corona atau Covid-19,”Ungkapnya (Lina)