SURABAYA,IndonesiaPos
Kodim Tipe A 0831- Surabaya Timur, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), menggelar tes urinn untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) tahap I dan II Triwulan IV Ta 2020,
Kegiatan rutin ini setiap triwulan dalam rangka memberikan pemahaman serta mencegah, memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan internal Kodim Tipe A 0831.
Dandim Tipe A 0831 Surabaya Timur, Kolonel Inf Agus Faridianto,menyampaikan, kegiatan penyuluhan P4GN sangat penting untuk dilaksanakan. Sebab, pemerintah pusat mengintruksikan secara langsung agar secara rutin melakukan penyuluhan, untuk deteksi dan cegah dini agar mengetahui bahaya Narkoba dan efek negatif terhadap diri, keluarga dan lingkungan, sehingga prajurit Kodim 0831 terhindar dari obat-obat terlarang.
Dandim memaparkan, banyaknya gelombang PHK terhadap buruh, sangat berpotensi terjadi kriminalitas di masyarakat. “Untuk itu ia mengingatkan kepada seluruh anggota Kodim 0831 agar waspada dan hati-hati dalam menyikapi situasi saat ini, jangan sampai tergiur untuk terjebak dalam peredaran narkoba untuk menambah pendapatan.
“Saya hanya mengingatkan kepada semua anggota untuk menghindari dan menjauhi Narkoba dengan cara jangan sampai sekali-kali anggota ingin tau bentuk narkotika, sabu dan barang-barang haram lainnnya, apalagi penasaran sampai ingin merasakannya,”ujarnya.
Agus berharap agar seluruh prajurit Kodim 0831 tidak ada yang mencoba-coba menggunakan Narkoba, bentengi diri dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan jangan tergiur dan terpengaruh dengan bisnis Narkoba yang menjanjikan kekayaan tapi menyengsarakan selamanya.
“Saya minta kepada anggota untuk menjaga kesehatan, karena sampai dengan saat ini wabah Covid-19 masih belum berakhir. Bina rumah tangga dengan baik serta dapat menjaga hubungan dengan warga di lingkungan sekitar dan cegah peredaran Narkotika,”pesannya.
Sementara itu, Singgih Widi Pratomo, dari BNN Kota Surabaya menyatakan, kejahatan Narkotika merupakan Proxy War yang sangat jitu untuk merusak generasi muda di Indonesia, sehingga dalam kondisi stabilitas perekonomian yang lemah seperti saat ini, penyalahgunaan narkotika dapat meningkat. Untuk itu perlu adanya pelatihan kepada aparat agar menjadi kader BNN agar melakukan rehabilitasi berbasis masyarakat dan bersama-sama memberantas peredaran Narkotika.
“Kejahatan Narkotika adalah kejahatan pelemahan sumber daya manusia, sehingga perlu adanya penyampaian/edukasi kepada seluruh keluarga dan masayarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika,”terangnya.
Dijelaskan, bahaya Narkotika adalah permasalahan bersama, karena jumlah penyalahgunaan Narkoba selalu mengalami peningkatan baik dari pemakai, pengedar maupun penyebaran disetiap tahunnya, sehingga perlu adanya kerjasama yang ekstra untuk memberantas penyalahgunaan, peredaran barang-barang terlarang tersebut.(Heny)