SUMENEP,IndonesiaPos
Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek yang merupakan barang bukti (BB) di musnahkan oleh Polres Sumenep, di halaman mako Polres. Jum’at (03/12/2020).pukul 07-00 WIB.
Pemusnahan miras tersebut turut dilakukan oleh Dandim, sejumlah tokoh agama, kiyai dan para undangan. “Pemusnahan 3700 botol miras ini hasil dari razia selama satu bulan. dan hasil razia paling banyak kita dapatkan dari Kecamatan Sarongki,”kata kapolres Sumenep AKBP Darman.
Terkait maraknya peredaran miras di Sumenep, Darman menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar membantu memberikan informasi terkait penjual miras, agar memudahkan tugas anggota kepolisian.
“Dan dalam rangka pengamanan jelang Pilkada, kami telah menerjunkan pasukan pengamanan dari TNI-Polri dan Linmas ke daerah kepulauan,”imbuhnya. (sri/hen)