<

FPKB Minta Bupati Bondowoso Laksanakan Rekomendasi DPRD Atas LKPJ APBD 2020

BONDOWOSO,IndonesiaPos

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) meminta Bupati Bondowoso Salwa Arifin melaksanakan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2020 sebagai rujukan program pembangunan 2021. Karena,  rekomendasi DPRD Bondowoso memberikan catatan penting dan krusial bagi Bupati Bondowoso dalam perencanaan dan penganggaran agar pemerintahan berjalan lebih baik.

“Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati terhadap APBD Bondowoso 2020 merupakan amanat Permendagri nomor 18 tahun 2020 agar jalannya pemerintahan di Kabupaten Bondowoso lebih baik lagi untuk tahun anggaran 2021. Karena itu, kami meminta bupati melaksanakan rekomendasi DPRD secara maksimal,” kata Ketua F-PKB DPRD Bondowoso, Tohari, Jumat 21 Mei 2021. 

Terlebih, menurut dia, pada tahun anggaran berjalan 2021, ini hampir semua Orgaisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab  Bondowoso melakukan penataan kembali atau refocusing anggaran kegiatan. Sehingga, catatan penting dan krusial dalam rekomendasi DPRD atas LKPJ APBD 2020, harus dilaksanakan bupati agar OPD bisa melaksanakan program pembangunan sesuai target yang sudah direncanakan. 

”Secara umum,  mayorityas OPD merubah acuan data target disesuaikan kondisi dana yang tersedia dalam DPA dan tidak sesuai target RPJMD. Sehingga, menyebabkan kesinambungan program daerah tidak dapat berbunyi dan putus. Hal ini mejadi catatan penting rekomendasi DPRD atas LKPJ APBD 2020 yang diserahkan bupati sebagai rujukan program pembangunan tahun anggaran 2021,” ujar Tohari yang juga Ketua Komisi I DPRD Bondowoso. 

Bupati Bondowoso Salwa Arifin menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menyerahkan rekomendasi LKPJ APBD 2020. Dia mengaku segera mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi itu sebagai rujukan program pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan.”Rekomendasi DPRD ini akan kami jadikan acuan, baik sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Rekomendasi  ini merupakan sinergi dan komitmen eksekutif dengan legislatif dalam membangun Bondowoso lebih baik,” katanya. 

Rekomendasi DPRD atas LKPJ ABPD 2020 diserahkan langsung Ketua DPRD Ahmad Dhafir kepada Bupati Salwa Arifin dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat 21 Mei 2021. Penyerahan rekomendasi dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajad, Buchori Mun’im, dan Supriadi, serta Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, Pj. Sekda Sukaryo, dansejumlah kepala OPD pemkab. (ido)

BERITA TERKINI