PAMEKASAN,IndonesiaPos
Kepolisian Sektor dan Koramil Pegantenan membubarkan paksa balap kelereng di Dusun Sajum, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan,Pamekasan. Lantaran, saat ini masih pandemi Covid-19
Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi, bersama Pjs Danramil Pegantenan Pelda Joni dibantu anggota langsung membubarkan lomba balap kelereng tersebut di Dusun Sajum, Desa Plakpak,Kecamatan Pegantenan,Minggu (23/05/2021).
Melihat kedatangan mobil Polisi, puluhan orang yang berada di lokasi lomba kelereng langsung membubarkan diri. Petugas saat tiba di lokasi, masyarakat sudah berhamburan meninggalkan arena.
“Mengingat saat ini situasi dan kondisi masih dalam pandemi, sehingga dikhawatirkan kerumunan massa, bisa menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran Virus Corona Deases (Covid) 19 di masyarakat,”ujar Kapolsek.
Kapolsek sendiri juga memberikan himbauan agar masyarakat tidak membuat kerumunan orang ditengah masa Pandemi Covid-19, termasuk kepada penanggungjawab lomba, Mudehri (35) agar menutup arena lomba kelereng yang berada di area rumah tinggalnya.
“Petugas telah membubarkan dan membongkar arena lomba kelereng. Karena jawaban lomba itu mendatangkan kerumunan orang yang ikut perlombaan balap kelereng,”katanya.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengadakan lomba kelereng atau kegiatan lainnya yang menghitung kerumunan warga,”tambahnya.
Petugas memerintahkan pemiliknya untuk membongkar arena lomba kelereng sendiri dan minta untuk tidak mengadakan lomba kelereng di kemudian hari.
“Saya minta kepada seluruh masyarakat desa Plakpak untuk tidak mengadakan segala jenis perlombaan yang bisa mendatangkan kerumunan massa. Saya selaku Kapolsek pegantenan akan bertindak tegas bagi yang masih melanggar protokol kesehatan,”tandasnya.( andi )