PAMEKASAN,IndonesiaPos
Kepolisian Resor Pamekasan, Madura , Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2021, sejak 28 Juni hingga 9 Juli 2021.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, mengemukakan, operasi Sikat Semeru 2021, dilaksanakan selama 12 hari tersbut polres Pamekasan menerjunkan 250 personil yang terbagi dari beberapa satgas.
” Operasi Sikat Semeru 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah, selama masa Pandemi Covid-19 dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Pamekasan, kepada wartawan saat konferensi pers. Senin, (12/7/2021)
Sasaran operasi yang berhasil mengungkap kejahatan itu meliputi pelaku Curas, Curat, Curanmor , Sajam / handak / senpi, Premanisme dan Stret Crime Lainnya yang cukup meresahkan Masyarakat.
Hasil operasi sikat itu. kita dapat mengungkap 17 kasus dan dan menangkap 17 orang tersangka (TSK). Kasus curanmor sebanyak 4 kasus dengan 4 TSK, dimana dari 3 orang tersangka diantaranya masuk dalam target operasi/TO berkaitan dengan maraknya curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Sementara kasus premanisme/pungli sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, Street crime sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka, Sajam sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka,”katanya.
Selain itu, diluar pelaksanaan Ops Sikat, pihaknya juga mengamankan pelaku judi sebanyak 3 orang tersangka dan pengedar Minuman beralkohol/Miras sebanyak 1 orang tersangka.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, uang tunai, Handphone, serta 580 botol minuman beralkohol dari berbagai merek,”tandasnya.
Kapolres mengakui, jika operasi sikat semeru tahun ini mengalami peningkatan hingga 88,89% ( naik 8 kasus ) dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9 kasuss.
“Ini menandakan bahwa kuantitas kejahatan cukup meningkat apalagi di saat masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19 saat ini,”jelas Kapolres Pamekasan.
Selaku aparat Penegak Hukum, sambung dia, Polisi selalu siap Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini saja,”tegasnya.(an).