<

Seorang Bapak Dan Anaknya di Banyuwangi “Setubui” Bocah Yatim

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Seorang bocah yatim piatu berumur 14 tahun diduga disetubuhi oleh Samsul Aripin Dan Sabrina yang masih kerabat korban sendiri

Sebelumnya, pihak keluarga bersama warga mendatangi Polsek Kabat guna melaporkan bahwa gadis berinisial L korban di Kabarkan hilang dari rumah sejak tanggal 30 Juli 2021.

Sesuai tercantum laporan Orang hilang tanggal 9 Agustus 2021 dengan Nomor DPOH / 03 / VIII / 2021 / RESKRIM. 

Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) Jenny Claudya Lumowa melalui Sekjend Nasional Veri Kurniawan menjelaskan, Informasi yang pihaknya terima dari keluarga bahwa korban ini hilang sejak tanggal 30 Juli 202, namun datang ke Polsek untuk melapor baru tanggal 9 Agustus kemarin pasalnya keluarga sudah melapor ke Kepala Desa sebelumnya.

“Saat tanggal 9 Agustus melapor nah malam nya itu juga pada tanggal 9 Agustus korban balik ke rumah diantar oleh orang yang mengendarai motor Jupiter”ujarnya

Lanjut dia, berbagai modus kejahatan pada anak dan kebanyakan pelaku adalah orang terdekat. Khusus untuk Banyuwangi sendiri kejahatan pada anak banyak dan butuh perhatian kita bersama. 

Harapannya kedua terduga pelaku ini harus dihukum dengan seberat beratnya kalau bisa hukuman kebiri diterapkan.

“Terima kasih pada rekan – rekan media dan masyarakat yang sudah memberikan informasi pada TRC PPA atas persoalan kasus yang berkaitan perempuan dan anak. Mari kita kawal bersama – sama persoalan ini dan yang serupa diluar sana. Karena semua elemen harus berperan untuk memutus mata rantai kejahatan pada anak,”imbuh Veri.

Sementara, Kapolsek Kabat Melalui Kanit Reskrim Polsek Kabat, Aiptu Sayus Haris  menjelaskan pada whatsApp nya, masih kita periksa nanti jika sudah selesai kita kabari MAS ” kata kanit melalui Wa (Ari bp)

BERITA TERKINI