BANGKALAN,IndonesiaPos
Dalam rangka memberantas praktik peredaran gelap narkotika, handphone dan barang terlarang lainnya, hari ini jum’at (20/08/2021).
Tim Gabungan melakukan Operasi Penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan,Madura yang dipimpin langsung oleh Ketua Satopspatnal Korwil Madura, Sohibur Rachman, dibantuan 52 anggota.
Operasi ini sebagai komitmen bersama Jajaran Pemasyarakatan Khususnya di Korwil Madura untuk mencegah Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di UPT Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini sekaligus menjawab keraguan dari sebagian Masyarakat yang mengganggap masih banyak Pungli, handphone dan peredaran narkoba didalam Rutan,”kata Sohibur Rachman.
Hasil penggeledahan tersebut tidak menemukan Narkoba dan Handphone, hanya ditemukan beberapa pisau rakitan, botol kaca dan beberapa benda terlarang lainya. Pada dasarnya semua lingkungan wajib digeledah, baik pada kamar hunian napi maupun dilingkungan Rutan.
“Saya berharap rutan Bangkalan ini tetap selalu bersih dari Halinar. bisa menjadi percontohan bagi Rutan Lainya,”tutur ketua Satopspatnal se-Korwil Madura. ( hen )