<

Komisi I DPRD Blitar Gelar Hearing Bersama Ormas GPI Bahas Dugaan Jual Beli Jabatan

BLITAR IndonesiaPos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait dengan mutasi jabatan yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.

Hearing yang dilakukan di gedung DPRD tersebut diikuti oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, dari Pemkab yang diwakili oleh BKPSDM serta Inspektorat dan ormas GPI.

Hearing dimulai pukul 10.00 WIB itu, dipimpin Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono, dari fraksi PDI-P.

Pada kesempatan tersebut, Sulistiono mengatakan bahwa segala permasalahan terkait adanya dugaan jual beli jabatan harus bisa sesegera mungkin diselesaikan.

“Isu dugaan jual beli jabatan yang di hearingkan oleh pihak GPI, saya berharap agar segera ada tindak lanjut dari Pemkab Blitar,” ujar Sulistiono.

Ketua GPI, Joko Prasetyo, mengungkapkan, pihaknya menyoroti beberapa mutasi yang ada di lingkup Pemkab Blitar. Karena saat ini masih ada jabatan Pratama yang sampai saat ini masih kosong,”ungkap Joko.

Joko menambahkan, mutasi yang dilakukan Pemkab Blitar yakni Kabid dan Kasi pada tanggal 6 Agustus lalu. sedangkan untuk Kepala Dinas dan Sekertaris tanggal 27 Agustus.

Sementara sampai saat ini masih ada posisi jabatan yang kosong. Justru saat ini masih ada enam jabatan Pratama yang kosong. Kekosongan jabatan ini nantinya akan mempengaruhi kinerja dalam pelayanan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Mahadin, mengatakan, bahwa terkait dengan hearing yang dilakukan oleh GPI perihal jabatan Pratama yang sampai saat ini masih kosong, pihak BKPSDM akan berkoordinasi dengan Baperjakat untuk segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.

”Setelah ini, kami akan segera berkoordinasi langsung dengan Bupati Blitar selaku pimpinan terkait dengan kekosongan jabatan ini,”pungkas Mahadin.(Emi)

BERITA TERKINI