BLITAR-IndonesiaPos
Panitia khusus (Pansus) Greenfields DPRD Kabupaten Blitar bergerak cepat, untuk segera menuntaskan masalah limbah yang dikeluhkan warga sekitar, dengan memanggil 4 OPD untuk mengumpulkan data.
Salah satu anggota Pansus Greenfields dari Fraksi PAN, Andi Widodo,mengatakan, kalau hari ini digelar rapat pansus, dengan agenda mengumpulkan data terkait dengan keberadaan PT Greenfields di Kabupaten Blitar.
“Untuk itu kami mengundang empat OPD Pemkab Blitar, yang berkaitan dengan data-data tersebut,” ujar Widodo, Kamis(2/12/2021).
Widodo menjelaskan, 4 OPD Pemkab Blitar yang dihadirkan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas PM-PTSP dan Bagian Hukum.
“Seharusnya ada 6 OPD yang dibutuhkan kehadirannya, tapi hari ini 4 OPD dulu. Dua OPD lainnya yaitu Bappeda dan Bapenda, menyusul akan diagendakan lagi,”jelas pria yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Blitar ini.
Dalam rapat pansus yang dipimpin langsung Ketua Pansus Greenfields, Endar Soeparno dari Fraksi PDIP ini, membahas mengenai pengumpulan data-data terkait peraturan, perijinan, kewenangan dan sanksi jika terjadi pelanggaran.
“Jadi kita kumpulkan data, informasi dan penjelasan, bagaimana perijinan, serta kewenangan yang bisa menindak jika terjadi pelanggaran itu siapa. Karena PT Greenfields perusahaan asing, serta sejauh mana kewenangan daerah,”ungkap Widodo.
Selain pengumpulan data, Pansus Greenfileds juga menyepakati agenda koordinasi dan kunjungan pada minggu depan. “Senin(6/12/2021) rencananya akan berkoordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, kemudian Selasa (7/12/2021) berkunjung ke DPRD Kabupaten Malang,”tutur anggota Pansus Greenfields dari Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo.
Kenapa berkunjung ke DPRD Kabupaten Malang, Wasis mengaku untuk bertukar informasi mengenai peternakan PT Greenfields yang juga ada di Kabupaten Malang.
“Kan di Kabupaten Malang juga ada PT Greenfields, bagaimana caranya disana bisa beroperasi dengan baik dan tidak ada masalah. Sedangkan di Kabupaten Blitar, terus bermasalah,” tandas politisi dari Partai Gerindra ini.
Selanjutnya ke DLH Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Malang, direncanakan pada Rabu (8/12/2021) atau Kamis (9/12/2021) mendatang juga akan melakukan peninjauan ke lokasi PT Greenfields.
“Untuk melihat langsung, apakah sudah sesuai antara data yang disampaikan OPD dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Termasuk keluhan warga, terkait limbah yang dikeluhkan warga sekitar,”imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pansus Greenfields telah resmi terbentuk dan bekerja sejak Oktober 2021 lalu. Pansus ini total terdiri dari 13 orang, yaitu 3 orang pimpinan terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris. Kemudian 10 orang anggota, perwakilan dari 5 fraksi di DPRD Kabupaten Blitar yakni Fraksi PDIP, PKB, PAN, GPN (Gerindra, PPP, PKS) dan Golkar-Demokrat. Dengan masa kerja pansus, sampai akhir tahun atau 31 Desember 2021.
Adapun Ketua Pansus Greenfields, Endar Soeparno dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua, Chandra Purnama dari Fraksi PKB dan Sekretaris, Hari Margono dari Fraksi Golkar-Demokrat. (Lina)