BONDOWOSO, IndonesiaPos
Sejumlah Warga Desa Tanah Wulan, Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso mendatangi Wakil Bupati (Wabup) H Irwan Bachtiar Rahmat.
Mereka mengadu terkait pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dari dana cukai yang hanya diberikan kepada warga pendukung kepala desa (Kades) Edi Mulyono.
Bahkan, banyak warga penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) masih diberi BLT. Disamping itu, bantuan tersebut diduga hanya diberikan kepada pendukungnya.
Informasi yang berhasil dihimpun IndonesiaPos, perangkat desa dan RT tidak difungsikan saat menyebarkan udangan kepada warga penerima BLT.
Namun, Tim sukses kades Edi Mulyono yang mengantarkan undangan tersebut.
Selain itu, Kades Tanah Wulan ini diduga arogan, memberhentikan ketua RT tanpa musyawarah, sehingga mengunakan ajimumpung.
Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menyesali tindakan yang diduga dilakukan pemerintahan Desa (Pemdes) Tanah Wulan yang tidak seharusnya berbuat seperti itu.
“Kalau warganya sudah dapat PKH, maka harus dicabut salah satunya, dan tidak boleh menerima bantuan doble,”tegasnya.
Wabup akan perintahkan Dinas terkait untuk mencabut salah satu bantuan itu, sehingga bagi warga yang berhak menerima bantuan itu, baik PKH maupun BLT dapat menikmati juga bantuan dari pemerintah.
“Saya nanti akan memerintahkan Dinas Sosial dan Camat untuk mengevaluasi dan validasi data penerima bantuan pemerintah itu agar sasaran,”imbuhnya.
Sementara itu, salah satu LSM, Anti Korupsi, Edi Handoko, dalam waktu dekat ini akan menyelidiki kasus doble bantuan di desa Tanah Wulan Maesan.
“Jika itu bantuan BLT itu hanya diberikan kepada pendukungnya yang tidak berhak, berarti sudah melanggar pelanggaran, dan saya akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH),”tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Tanah Wulan Edi Mulyono, belum bisa dikonfirmasi, terkait kasus bantuan doble antara BLT dan PKH itu.