<

Gandeng TNI Polri, Lapas Pamekasan Razia Ruangan WBP

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan menggandeng TNI Polri, pada Jumat (11/02/2022) menggeledah  Blok blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). menindaklanjuti isu yang beredar di beberapa media terkait adanya barang terlarang dugaan Pungli di dalam Lapas.

Babinsa Jungcangcang Pamekasan, Ach Syaiful mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya masuk barang terlarang.

“Kita rak ingin barang-barang yang di larang masuk ke dalam Lapas,”ujar Babinsa.

Kepala KPLP Klas IIA Pamekasan, Leksono Novan Saputro menerangkan,  razia hunian blok WBP sebagai langkah nyata untuk menjawab beberapa isu yang sempat beredar di beberapa media.

“Kami ini tidak mungkin melakukan pungli maupun menggunakan barang barang terlarang, karena sejak dari pintu depan sudah ada tim penggeledah kepada setiap barang pengunjung yang akan masuk,”katanya.

Dijekaskan, setiap pengunjung, yang membawa barang masuk di dalam Lapas digeledah secara teliti baik itu berupa makanan, pakaian dan lainnya.

“Mustahil jika akan terjadi penyelundupan barang terlarang di dalam lapas apalagi pungli,”terangnya.

Tak hanya itu, untuk makanan dibuka bungkusnya diganti  kemasan, apabila kemasan berbentuk kaleng dipindahkan ke dalam kantong plastik yang steril, kemudian bisa dibawa masuk ke dalam.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya barang terlarang begitu juga dengan benda-benda logam,”tambahnya.

Kata Novan sapaan akrabnya, apabila  kedapatan pengunjung membawa benda tajam atau HP terlebih kedapatan membawa narkoba sudah tentu akan ditindak tegas oleh pihak keamanan atau Kepolisian.

“Razia malam ini tidak ditemukan barang alat komunikasi dan terlarang seperti Narkoba, Sajam dan lainnya. Hanya ditemukan barang semisal sendok logam, kayu-kayu yang biasanya dimanfaatkan untuk mengganjal pintu dan yang bisa sekiranya dimanfaatkan untuk hal-hal yang berhubungan dengan kekerasan,”tuturnya

Lebih lanjut, Novan menyampaikan, takut barang-barang tersebut dimodifikasi lagi menjadi barang yang dapat melukai atau bahkan mungkin melumpuhkan, lebih parah lagi bisa mengakibatkan kejadian fatal antara sesama warga binaan

“Karena sifatnya tajam, tetap kami ambil  begitu juga sendok logam maupun garpu logam sikat gigi benda benda tersebut sangat potensial untuk digunakan dimodifikasi untuk menjadi benda tajam,”pungkasnya. (hen)

BERITA TERKINI