<

Perum Perhutani Teken MoU Dengan Kejari Bondowoso

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Adminustratur (ADM) Perum Perhutani KPH Bondowoso Andi Adrian Hidayat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Andi Adrian menyatakan, masih ada beberapa titik  di kawasan hutan di wilayah hukum Bondowoso yang masih dalam status bermasalah dengan masyarakat.

Menurutnya,  penandatanganan kerjasama ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari kepala Divisi Regiomal Jawa Timur Nomor 172/SKK/Kum/Divre Jatim/2021 tanggal 3 September 2021, terkait penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata usaha negara diwilayah kabupaten Bondowoso,

“Terkait hal tersebut maka dalam rangka penyelesaiannya kami sangat membutuhkan bantuan dan dukungan penuh dari penegak hukum yang dalam hal ini adalah pihak Kejari Bondowoso sebagai pengacara negara,”kata Andi.

Hal senada disampaikan Puji Triasmoro, pihaknya siap memberikan bantuan dan dukungan pada Perhutani Bondowoso dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum yang ada.

“Sudah ada beberapa lembaga atau instansi pemerintah yang melaksanakan hal serupa, diantaranya PTPN, BPJS, BPN dan BULOG,”katanya.

Kerjasama ini, kata dia, untuk memberikan pelayanan, penegasan, kepastian termasuk tindakan hukum dalam rangka menjaga kewibawaan Pemerintah, untuk menjaga asset dan harta kekayaan negara.

“Kami berharap, kerjasama ini dapat terjalin dengan baik, berjalan lancar dan berhasil mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan bersama,”imbuhnya.

 

BERITA TERKINI